Skip to content

Ketidakjelasan Pernyataan Arcandra Dinilai Bisa Hambat Reformasi ESDM

Author :

Authors

1f5d0130-9d04-48ad-9be4-5f884df073b9_43Jakarta – Simpang siur isu tentang kewarganegaraan ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar dinilai bisa berpengaruh pada agenda reformasi sektor energi dan mineral. Arcandra dan pemerintah diminta untuk segera menjelaskan dengan terang tentang kebenaran isu tersebut.

“Ketidakjelasan status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar dapat menghambat penyusunan dan pelaksanaan agenda kerja pada Kementeriaan ESDM,” ujar Direktur IESR (Institute for Essensial Service Reform) Fabby Tumiwa dalam keterangan persnya, Senin (15/8/2016).

Fabby mengatakan tudingan Arcandra sebagai warga negara Amerika Serikat (WN AS) atau pernah menjadi WN AS dan melepaskan kewarganegaraan Indonesia bisa berpotensi pada penilaian publik dan pelaku usaha. Situasi yang tidak jelas ini dianggap bisa menghilangkan kepercayaan terhadap integritas Arcandra.

“Situasi yang serba tidak jelas ini, pemangku kepentingan dapat kehilangan kepercayaan terhadap integritas menteri ESDM, dan juga kepada Presiden. Selama status Menteri ESDM menggantung, arahan dan keputusan strategis menteri ESDM bisa kurang diterima oleh pemangku kepentingan dan oleh jajaran internal Kementerian ESDM,” ucapnya.

Untuk itu, Fabby meminta Presiden Joko Widodo membuat klarifikasi agar isu tersebut dapat dijelaskan secara terang benderang. Apabila memang benar Arcandra masih memegang paspor AS atau berstatus sebagai WN AS, maka menurut ketentuan yang berlaku di Indonesia, status WNI Arcandra secara otomatis gugur.

“Presiden didesak untuk segera membuat klarifikasi tentang status kewarganegaraan menteri ESDM yang sebenarnya, dan mengambil tindakan yang sepatutnya sesuai peraturan perundangan, dalam rangka menyelamatkan kepercayaan publik, reformasi sektor ESDM, dan agenda-agenda prioritas Presiden sendiri. Sektor ESDM memerlukan nakhoda yang berintegritas, cerdas, dan mumpuni untuk membawa sektor ini ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

Tentang isu tersebut sebenarnya Arcandra telah memberikan klarifikasi. Dia menegaskan dirinya berstatus kewarganegaraan Indonesia dan masih memiliki paspor Indonesia.

“Saya orang Padang asli. Istri saya juga orang Padang asli. Cuma kuliah S2 dan S3 di Amerika Serikat. Saya pergi ke Amerika tahun 1996. Sampai saat sekarang saya masih memegang paspor Indonesia. Paspor Indonesia saya masih valid,” ujar Arcandra kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Minggu (14/8/2016).

Saat ditanya soal pernah tidaknya Archandra melepas kewarganegaran Indonesia menjadi warga negara AS termasuk mendapatkan paspor dari negara itu, Arcandra kembali menegaskan dirinya memegang paspor Indonesia. (dhn/dhn)

Sumber: detik.com.

Share on :

Comments are closed for this article!

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter