C20 Desak Perusahaan Utilitas Segera Lakukan Transisi Energi

press release
From left to right: Vivian Lee (SFOC), Fabby Tumiwa (IESR), Federico Lopez De Alba (CFE), Dennis Volk (BNetza), Philippe Benoit (Columbia University) photo by IESR

Bali, 30 Agustus 2022 – Sebagai kontributor utama emisi GRK di sektor energi, Civil of Twenty (C20) Indonesia mendesak perusahaan listrik untuk menetapkan target yang terukur, dan peta jalan mitigasi iklim yang jelas untuk mencapai bebas emisi pada tahun 2050. Civil of Twenty (C20) Indonesia mengundang energi para ahli dan perwakilan dari perusahaan pembangkit listrik G20 untuk membahas dan mendesak strategi jangka panjang agar diusulkan oleh perusahaan pembangkit listrik untuk mempercepat transisi energi bersih di negara masing-masing agar selaras dengan jalur 1,5 derajat Celcius.

Risnawati Utami, Sous-Sherpa C20 Indonesia, dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya kepemimpinan Indonesia untuk mempromosikan dan melibatkan semua masyarakat sipil untuk mempengaruhi komitmen dan kebijakan negara-negara anggota dalam mengadopsi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kerjasama internasional pengurangan risiko iklim.

“Peran kerja sama internasional melibatkan tanggung jawab pemerintah untuk bekerja sama secara internasional, untuk mendesak implementasi rencana dan strategi untuk mengurangi risiko iklim,” kata Utami dalam webinar C20 bertajuk “Role of G20 Power Utilities in Climate Mitigation Efforts” (29/8).

Mahmoud Mohieldin, COP27 High-Level Champion, menyatakan sekitar 800 juta orang di dunia masih hidup tanpa akses listrik. Dia sangat mendorong tersedianya kebijakan yang memadai, implementasi yang efektif, serta lokalisasi dan pembiayaan sebagai solusi untuk mengatasi masalah energi dan mitigasi krisis iklim.

“Perjanjian Paris perlu diselaraskan dan diintegrasikan dengan kerangka SDG, jika tidak, kita akan menderita karena rekondisi yang buruk dan pendekatan parsial,” kata Moheildin.

Ia berharap, dalam COP27 yang akan diadakan di Mesir, lebih banyak negara akan mengambil pendekatan yang lebih holistik menuju keberlanjutan yang berfokus pada gagasan dan inisiatif implementasi pada dimensi regional, lokalisasi, dan keuangan.

Fabby Tumiwa, Co-chair C20 Indonesia dan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan bahwa sebagai pemimpin Kepresidenan G20, Indonesia harus mengambil tindakan tegas dalam mengatur utilitas listriknya untuk menerapkan transisi energi.

“Setiap negara harus menemukan caranya sendiri untuk menghadapi transisi energi. Perusahaan utilitas menghadapi tantangan serius, seperti perubahan iklim yang berdampak pada pengoperasian sistem energi, permintaan konsumen yang menuntut lebih banyak listrik terbarukan dengan harga terjangkau, peningkatan kemampuan tenaga kerja yang berkaitan dengan energi terbarukan, hadirnya regulasi untuk membatasi emisi karbon, teknologi baru yang muncul yang menciptakan ketidakpastian dalam model bisnis utilitas saat ini, ”kata Fabby.

Fabby menambahkan bahwa utilitas perlu beradaptasi lebih cepat dihadapkan oleh waktu yang singkat dalam mengatasi krisis iklim. Pembelajaran dan berbagi keahlian di antara anggota G20 sangat penting agar utilitas dapat segera mengimplementasikan solusi mengatasi krisis iklim.

Philippe Benoit dari Global Energy Policy, Columbia University memaparkan bahwa karena BUMN di sektor energi (Stated-owned Power Companies/SPC) memainkan peran penting dalam mengurangi emisi GRK, pemerintah perlu mereformasi-nya dengan mempengaruhi BUMN di sektor energi melalui beragam opsi kebijakan dan intervensi yang ditargetkan secara langsung dan tidak langsung.

“Pemerintah dapat mendukung aksi rendah karbon BUMN energi dengan menyediakan sumber daya untuk BUMN energi dan melakukan advokasi sebagai bagian dari tekanan eksternal. Namun, yang paling mudah bagi pemerintah yang berkomitmen pada kebijakan iklim adalah menggunakan kekuatan pemegang saham dalam perusahaan pemerintah tersebut. Misalnya, arahan formal melalui keputusan dan instruksi Dewan, pengangkatan dan pemberhentian manajemen senior, ”kata Benoit.

Dia menambahkan bahwa reformasinya lain dari BUMN energi seperti menyediakan sumber daya untuk tindakan rendah karbon BUMN energi dengan arahan pemerintah yang jelas dan konsisten, pembiayaan, infrastruktur pelengkap, dukungan administratif dan pengembangan kapasitas untuk BUMN energi.

“BUMN energi perlu berpartisipasi dalam transisi rendah karbon, sebagai mitra, bukan musuh, dan sebagai enabler, bukan hanya produsen. Memberdayakan aksi rendah karbon BUMN energi adalah kunci untuk mencapai tujuan iklim nasional dan global,” katanya.

Joojin Kim, Managing Director Solutions for Our Climate (SFOC) memaparkan pandangan G20 untuk mengakomodasi lebih banyak energi terbarukan dalam sistem tenaga listrik. Dia menggarisbawahi urgensi peningkatan energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan melalui penyusunan kerangka tata kelola.

“Kita berada dalam momen penting dan utilitas negara di G20 harus menunjukkan kepemimpinan untuk menyatukan komunitas internasional di sekitar solusi untuk krisis iklim. Banyak negara G20, terutama di Asia, mengalami pengurangan energi terbarukan yang signifikan. Di tengah situasi energi global saat ini, pembatasan menimbulkan ketidakpastian yang berlanjut serta kerugian ekonomi. Untuk mengatasi tantangan seperti itu, negara-negara harus membentuk kerangka tata kelola yang akan memastikan akses yang adil dan kompensasi untuk teknologi yang berkontribusi pada fleksibilitas jaringan untuk mengurangi pengeluaran bahan bakar fosil dan meningkatkan energi terbarukan dalam bauran listrik, ”kata Joojin.

Evy Haryadi, Direktur Perencanaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Indonesia, menyatakan untuk mencapai target net-zero Indonesia pada 2060 dengan melakukan pensiun dini PLTU batubara dan mengembangkan energi terbarukan membutuhkan investasi yang sangat besar.

“Indonesia membutuhkan investasi sekitar USD 600 miliar untuk netralitas karbon pada tahun 2060. Kami membutuhkan dukungan dana dari internasional. Namun,ternyata untuk membiayai transisi energi melalui inisiatif pensiun dini PLTU, belum ada skema pembiayaannya di pasar, yang ada hanyalah pembiayaan hijau. Dengan demikian, pembiayaan transisi masih membutuhkan beberapa kerangka regulasi, terutama dalam pembiayaan internasional,” kata Evy Haryadi.

Acara ini diselenggarakan oleh kelompok kerja C20 untuk lingkungan, keadilan iklim, dan transisi energi (ECEWG). C20 adalah salah satu kelompok keterlibatan di bawah G20 yang mewakili aspirasi masyarakat sipil.

Bagaimana Prospek Perkembangan Energi Bersih di Indonesia di 2020?

 

Pada Desember 2019 lalu, IESR meluncurkan laporan Indonesia Clean Energy Outlook 2020. Dalam laporan ini, disampaikan evaluasi perkembangan energi terbarukan dan efisiensi energi selama 2019, serta pandangan prospek pengembangan energi bersih di Indonesia pada 2020 ini. Bagaimana prospek perkembangan energi bersih, khususnya energi terbarukan di Indonesia pada 2020? Salah satu temuan dalam ICEO 2020 mengindikasikan investasi di bidang energi terbarukan mengalami penurunan.  Sejak 2015, realisasi investasi EBT terus menurun, padahal target investasi tahunan terus mengalami koreksi dari target Renstra KESDM 2015-2019. Bahkan target investasi EBT untuk 2019 sebesar $1,8 milyar hanya tercapai $1,5 milyar. Sepanjang 2015-2019 kapasitas pembangkit energi terbarukan (on-grid dan off-grid) bertambah 1,6 GW atau 11% dari total tambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik sebesar 15,5 GW. Pencapaian ini jauh lebih rendah dari realisasi pada periode 2010-2014. Pada 2020 KESDM memasang target pembangkit energi terbarukan dapat bertambah 685 MW. Angka ini jauh lebih tinggi dari realisasi penambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan pada 2019 sebesar 376 MW. Walaupun lebih tinggi tetapi sesungguhnya pertambahan kapasitas ini masih lebih rendah dari penambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan yang ditargetkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Untuk memenuhi target RUEN, setiap tahun sejak 2020, diperlukan penambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan baru sebesar 4-5 GW.

Untuk dapat mencapai target tersebut maka diperlukan investasi yang cukup, kesiapan atau kemauan off-taker dan ketersediaan proyek-proyek yang feasible. Off taker yang terbesar adalah PLN yang memasok 95% energi listrik di Indonesia. Bagaimanakah status ketiga faktor ini di 2020?

Pertama, sejauh ini Indonesia belum menjadi target utama investasi energi bersih bagi investor asing. Daya tarik investasi untuk energi terbarukan tergolong biasa-biasa saja, tidak ada yang menonjol. Beberapa faktor utama antara lain: iklim investasi makro, kualitas kebijakan dan regulasi, rencana dan realisasi pembangunan energi terbarukan, ketersediaan pendanaan, serta akses pada teknologi dan rantai pasok domestik memiliki daya tarik yang lebih rendah bagi investor asing dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang menjadi kompetitor kita. Investor berpandangan kebijakan dan regulasi tidak stabil, mudah berubah, kualitasnya rendah, dan ketidakjelasan dalam implementasinya. Hal-hal ini menyebabkan persepsi risiko investasi di sektor energi terbarukan sangat tinggi yang berakibat pada meningkatnya cost of money untuk investasi proyek energi terbarukan di negara kita.

Di 2020 ini, investor sepertinya akan mencermati langkah pemerintah memperbaiki iklim investasi energi terbarukan. Perubahan kebijakan dan regulasi yang menghambat perkembangan energi terbarukan selama tiga tahun terakhir ini ditunggu oleh para pelaku usaha. Rencana pemerintah menerbitkan aturan feed in tariff (FiT) untuk pembangkit listrik ET skala kecil dalam bentuk Peraturan Presiden menjadi angin segar bagi pelaku usaha swasta. Tapi FiT saja mungkin tidak cukup karena harga/tarif hanyalah sebagian dari hambatan pengembangan ET. Bagaimana pemerintah melalui instrumen regulasi mengalokasikan risiko-risiko tarif, kebijakan, teknologi, evakuasi daya secara berimbang untuk PLN dan pengembang, dan proses bisnis yang transparan juga menjadi perhatian para investor, khususnya investor asing. Sentimen positif akan terjadi di 2020 kalau ada realisasi komitmen politik dan produk perundangan yang signifikan di tahun ini. 

Kedua, PLN sebagai satu-satunya off-taker listrik swasta, perkembangan energi terbarukan sangat dipengaruhi oleh visi, minat, perencanaan, lelang dan eksekusi dari BUMN ini. Beban pencapaian target energi terbarukan pun sebagian besar harus dipikul oleh PLN. Untuk mencapai target 23% sesuai Perpres No. 22/2017 maka dalam lima tahun mendatang, minimal 75-80% penambahan pembangkit listrik baru harus berasal dari energi terbarukan. Pada prakteknya untuk dapat masuk ke dalam sistem ketenagalistrikan, maka proyek energi terbarukan harus masuk dalam perencanaan PLN, yaitu Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Pada RUPTL 2019-2028, PLN merencanakan menambah 16,7 GW pembangkit energi terbarukan dimana 8 GW direncanakan pada kurun waktu 2019-2024. Untuk mencapai target RUEN, maka kapasitas pembangkit untuk energi terbarukan harus ditambah menjadi 12-15 GW pada kurun waktu tersebut dan dilipatgandakan pada lima tahun berikutnya. Konsekuensinya untuk dapat menampung kapasitas pembangkit energi terbarukan yang lebih besar maka PLN perlu melakukan pengurangan kapasitas pembangkit-pembangkit thermal yang direncanakan atau yang telah dioperasikan 5-10 GW dalam lima tahun mendatang.

Ada perbedaan antara target KESDM untuk penambahan kapasitas terpasang pembangkit ET di 2020 sebanyak 685 MW dengan RUPTL PLN sebesar 933 MW. Perbedaan ini merupakan sinyal bahwa ada persoalan dalam perencanaan kelistrikan dan koordinasi, khususnya untuk pembangkitan ET. Bagaimana perbedaan ini akan direkonsiliasi dalam RUPTL 2020-2029 yang kemungkinan akan terbit dalam beberapa waktu kedepan juga menjadi perhatian para investor dan pengembang.

Ketiga, ketersediaan proyek-proyek energi terbarukan yang bankable dan siap didanai merupakan salah satu faktor yang penting dalam memenuhi target penambahan kapasitas pembangkit listrik. Selama ini ketersedian proyek-proyek pembangkit energi terbarukan yang bankable jumlahnya terbatas. Berbeda dengan pembangkit thermal yang berkapasitas besar, pembangkit energi terbarukan kapasitasnya bervariasi dari skala dibawah 5 MW, 5-10 MW, 10-50 MW, dan diatas 50 MW. Misalkan untuk PLTS yang direncanakan mencapai 0,9 GW, hingga 2025 nanti, dapat terdiri dari 20-50 proyek dengan ukuran rata-rata 20-50 MW per proyek. PLTB yang direncanakan hingga 0,85 GW hingga 2025 dapat terdiri dari 15-30 proyek dengan kapasitas 10-100 MW per proyek.

Jadi, prospek pengembangan energi terbarukan di 2020 sebenarnya lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dengan adanya komitmen politik dari Presiden, langkah-langkah merevisi kebijakan dan regulasi harga ET (FiT) oleh Menteri ESDM, dan dukungan jajaran direksi PLN untuk mengembangkan energi terbarukan untuk mencapai target RUEN. Walaupun demikian, aksi-aksi positif ini tidak serta merta langsung meningkatkan daya tarik investasi dan realisasi investasi pembangkit pada tahun ini. Apabila pemerintah melakukan langkah-langkah perbaikan di tahun ini, paling tidak untuk tiga aspek diatas, dampaknya pun baru akan terasa dua sampai tiga tahun mendatang, yang ditandai dengan meningkatnya minat investor dan meningkatnya stok proyek-proyek pembangkit yang siap dikembangkan secara komersial.

Pemerintah harus melihat bahwa 2020 adalah tahun untuk memulihkan kepercayaan investor, dan tahun untuk memperkokoh fondasi untuk transformasi energi yang berkelanjutan di Indonesia. Kegagalan untuk melakukan perbaikan di tahun ini dapat berujung pada hilangnya momentum positif, hengkangnya investor asing, serta hilangnya kesempatan membangun sistem energi modern yang berkelanjutan dan kompetitif secara biaya dalam jangka panjang. Kalau ini terjadi, perlu waktu lama untuk membalik keadaan.

Jakarta, 15 Januari 2020.

Virtual Reality, hadirkan dunia energi yang lebih ‘hidup’

Kontributor: Agus Tampubolon, Researcher

Virtual Reality: Inovasi perusahaan utilitas listrik untuk mengedukasi dan melibatkan diri dengan masyarakat


Perusahaan utilitas listrik di Indonesia hanya ada satu, yakni Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang menguasai mayoritas pembangkitan listrik dan memiliki monopoli atas seluruh jaringan transmisi serta distribusi. Namun beda halnya dengan negara Jerman.

Jerman memiliki ribuan perusahaan pembangkit listrik, mulai dari skala besar hingga kecil, ratusan perusahaan distribusi, dan empat perusahaan transmisi. Salah satu dari perusahaan transmisi ini bernama TenneT yang memiliki dan mengendalikan jaringan transmisi tegangan tinggi sepanjang 23.000 km guna memastikan pasokan listrik yang handal untuk 41 juta konsumernya[1].

Energy Management Specialist, IESR – Agus Tampubolon, dalam lawatannya pada program Fellowship yang dikelola oleh Agora Energiewende dan Renewable Academy (renac) Jerman, berkesempatan berkunjung dan mengalami langsung teknologi pada perusahaan yang menawarkan inovasi ini.

TenneT memiliki kantor pusat di Bayreuth, Bayern dan memiliki kantor perwakilan di Berlin. Dan di kantor Berlin inilah terdapat salah satu inovasi TenneT terbaru yang diberi nama TenneT Virtual Vision.

Gambar 1 Papan permainan terintegrasi proyeksi visual untuk belajar tantangan-tantangan proyek-proyek infrastruktur listrik skala besar

TenneT Virtual Vision adalah konsep komunikasi interaktif menggunakan multimedia, seperti Augmented Reality dan Virtual Reality, guna menghadirkan dunia energi yang lebih hidup bagi para pengunjungnya dengan maksud tidak hanya sebagai sarana edukasi, namun juga berperan penting untuk menginspirasi khalayak umum.

TenneT Virtual Vision mengajak pengunjungnya untuk berpartisipasi aktif dan mencoba banyak hal. Selain itu ia juga memperkenalkan dunia operator sistem transmisi, yang pada umumnya terletak di lokasi laut lepas (misalnya di Laut Utara) ataupun di situs-situs yang sulit diakses masyarakat umum. TenneT Virtual Vision juga menyoroti aspek-aspek utama dari transisi energi Jerman serta pandangan-pandangan masyarakat terhadap topik itu. Dan dengan menggunakan proyeksi visual yang terintegrasi dengan papan permainan (board game), kesulitan-kesulitan yang dihadapi dari proses perencanaan proyek-proyek infrastruktur listrik besar dapat dijelaskan dengan cara yang menyenangkan dan interaktif.

Gambar 2 Sistem monitoring pembangkit-pembangkit yang terhubung ke jaringan TenneT

 

Gambar 3 Pemanfaatan teknologi Augmented Reality untuk menunjukkan proses pembangunan jaringan transmisi DC dari Utara ke Selatan Jerman

Gambar 4 Teknologi Virtual Reality yang membawa pengunjungnya ke salah satu pusat operasi PLTB lepas pantai TenneT di Laut Utara Jerman

Untuk mengetahui lebih lanjut atau ingin berkunjung langsung, silahkan kunjungi laman https://www.tennet.eu/

[1] https://www.tennet.eu/de/unternehmen/profil/ueber-tennet/

Pengamat Usul Pemerintah Kerek Tarif Listik demi Keuangan PLN

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah perlu menyesuaikan tarif listrik pelanggan PT PLN (Persero). Hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi keuangan perseroan yang hingga kuartal III 2018 lalu mencatatkan rugi buku Rp18,48 triliun akibat pelemahan kurs. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, perseroan masih mencetak laba Rp3,05 triliun.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengungkapkan jika mempertimbangkan faktor penyusun penyesuaian tarif, seperti inflasi, kurs rupiah, dan harga minyak, pemerintah seharusnya sudah melakukan penyesuaian harga sejak 2017 lalu Bahkan, jika mempertimbangkan margin wajar yang berkisar 8 persen harusnya tarif lebih mahal 10 hingga 15 persen dari tarif yang berlaku saat ini.

Kendati demikian, sejak 2016, pemerintah masih menahan tarif listrik setidaknya sampai kuartal I 2019.

“Tarif seharusnya merefleksikan biaya. Untuk kasus PLN, sebenarnya biaya seharusnya ditambah margin atau tingkat investasi yang wajar sehingga PLN bisa ekspansi,” ujar Fabby kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/1)

Menurut Fabby, tarif listrik di Indonesia sebenarnya tak jauh dari biaya operasionalnya. Namun, prinsip penyusunan tarif PLN belum memperhitungkan rencana tambahan investasi jangka panjang (long term marginal cost) perseroan seperti yang dilakukan perusahaan listrik lain di beberapa negara.

Kondisi ini sebelumnya telah ditangkap Bank Dunia dalam laporan bertajuk Program Penilaian Sektor Infrastruktur (Infrastructure Sector Assestment Program) Bank Dunia yang dirilis pada Juni 2018 lalu. Laporan tersebut diakui Bank Dunia disusun bekerja sama dengan pemerintah, tetapi belum final.

Saat ini, penentuan tarif baru memperhitungkan biaya yang telah terjadi sesuai kontrak yang dilakukan. Padahal, PLN memiliki kebutuhan untuk melakukan ekspansi ke depan.

“Tarif PLN kan basisnya Biaya Pokok Pembangkitan yang investasinya sudah dilakukan sebelumnya,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Fabby, jika dibandingkan negara lain, tarif listrik di Indonesia yang rata-rata berkisar 10 sen dolar AS hingga 11 sen dolar AS per kiloWatthour (kWH) tidak bisa dibilang terlalu rendah. Beberapa negara ada yang bisa menerapkan tarif listrik di kisaran 8 sen dolar AS.

Fabby memahami latar belakang pemerintah menahan tarif listrik yang utamanya untuk menjaga daya beli. Tak ayal, legislatif pun juga mendukung keputusan tersebut yang tak lepas dari pertimbangan politis, tidak hanya pertimbangan ekonomis.

“Kalau ingin tarif listrik merefleksikan biaya, tidak boleh dicampuradukkan politis. Subsidi boleh politis tetapi penentuan tarif tidak boleh politis,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga membantu dari sisi efisiensi biaya PLN dengan memberikan harga khusus batu bara yang merupakan sumber energi primer terbesar. Selain itu, pemerintah juga menyuntikkan subsidi dan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Namun, kondisi ini sebenarnya tidak sehat bagi keuangan PLN. Dengan susbsidi listrik mencapai Rp50 triliun, artinya PLN menggantungkan seperempat pendapatannya yang ada di kisaran Rp200 triliun per tahun.

Karenanya, penyesuaian tarif tetap perlu dilakukan setidaknya pada pertengahan tahun 2019. Jika tidak, pada 2020 atau 2021 kondisi keuangan PLN akan kolaps dan berimbas negatif pada pengembangan sektor ketenagalistrikan di Indonesia.

Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai sebagai perusahaan negara tarif PLN memang tak bisa lepas dari pengaruh pemerintah.Terlebih sektor ketenagalistrikan bersifat monopoli.

Namun, penentuan tarif PLN sebenarnya sudah cukup baik dengan mempertimbangkan tarif murah bagi golongan yang tidak mampu. Tarif golongan tersebut, mendapatkan subsidi dari pemerintah setiap tahun. Sementara, tarif listrik untuk golongan lain relatif mencerminkan biaya operasional PLN.

Di saat bersamaan, lanjut Fahmi, pemerintah tidak tinggal diam untuk membantu PLN dengan memberikan harga khusus batu bara yang lebih murah dari pasar yaitu maksimal US$70 per ton untuk kalori 6332 kcal.

Ke depan, Fahmi menilai pemerintah tidak bisa menahan tarif listrik PLN secara terus menerus. Senada dengan Fahmi, tarif seharusnya mencerminkan biaya operasional PLN.

“Kebijakan yang paling tepat adalah menerapkan penyesuaian tarif. Saat harga batu bara dan minyak naik kemudian rupiah melemah PLN bisa menaikkan dan berlaku sebaliknya,” ujarnya.

CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi PLN. Namun, hingga berita ini diturunkan PLN belum memberikan tanggapan. (sfr/agi)

Sumber: cnnindonesia.com.

Pemerintah Harus Desak Freeport Bangun Smelter di Papua

1
Menteri ESDM Sudirman Said bersalaman dengan Chairman Freeport-McMoran James R. Moffet, disaksikkan Presdir PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Jakarta, Minggu (25/1/2015). (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)

VIVA.co.id – Pemerintah didesak untuk segera menuntaskan proses renegosiasi Kontrak Karya Pertambangan Mineral dan Batubara. Prosesnya harus secara transparan dan akuntabel.

“Pemerintah juga harus memperhatikan concern Pemerintah Daerah terkait keinginan agar pabrik smelter PT. Freeport dibangun di Papua,” kata Maryati Abdullah, Koordinator Publish What You Pay Indonesia, dalam keterangan persnya, Minggu 15 Februari 2015.

Mengenai kekurangan pasokan listrik, kata dia, Freeport disarankan membangun pembangkit listrik sendiri. Proyek ini bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk sekaligus memenuhi kebutuhan listrik wilayah Papua.

Sedangkan terkait kenaikan tarif royalti, sudah tepat Pemerintah menegosiasikan kenaikan tarif, karena tarif yang diberlakukan kepada Freeport selama ini terlalu kecil dan tidak sesuai dengan nilai keekonomian sektor tambang ini yang dimandatkan konstitusi untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Namun, Pemerintah hendaknya segera menuangkan hasil-hasil renegosiasi tersebut ke dalam bentuk amandemen kontrak, agar kekuatan hukumnya lebih mengikat,” kata Maryati.

Data PWYP menyebutkan bahwa Freeport selama 3 (tiga) tahun berturut-turut ditengarai tidak membayarkan dividennya kepada Pemerintah.

Fabby Tumiwa, ketua Dewan Pengarah PWYP Indonesia, menyampaikan bahwa berdasarkan peristiwa ini, Pemerintah harus melakukan audit terhadap seluruh laporan keuangan PT Freeport Indonesia untuk memastikan bahwa kontribusi PT Freeport Indonesia atas pengelolaan sumber daya alam kita benar-benar sesuai dengan ketentuan.

“Audit ini bisa dilakukan oleh BPK atau auditor independen yang sekaligus untuk membuktikan “klaim” PT Freepor Indonesia mengalami kerugian sehingga selama tiga tahun berturut-turut (2012, 2013 dan 2014) tidak membayarkan dividennya kepada Pemerintah,” katanya.

Data PWYP Indonesia yang bersumber dari Kementerian ESDM menggambarkan, dari total 34 KK (Kontrak Karya) dan 73 PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang harus direnegosiasi, Pemerintah baru menandatangani 1 Amandemen KK, selebihnya ada yang telah sepakat dan baru menandatangani MOU (26 KK, 61 PKP2B) sedangkan sekitar 19 perusahaan lainnya masih menyepakati sebagian dari isi MOU.

“Batas waktu renegosiasi KK dan PKP2B menurut Undang-Undang telah lewat, jika Pemerintah tidak segera menyelesaikan pekerjaan tersebut, maka negara berpotensi mengalami kerugian akibat tarif royalti yang masih rendah,” kata Aryanto Nugroho, Koordinator Advokasi PWYP Indonesia.

Kerugian lain, kata Aryanto, adalah  peningkatan nilai tambah ekonomi yang tertunda, serta manfaat-manfaat lain yang sejatinya dapat dioptimalkan oleh Pemerintah seperti divestasi dan pemenuhan penggunaan barang dan jasa dalam negeri. (ren)

Sumber: viva.co.id.