CNBC | Ahli Sebut Tarif Listrik Bulan April Harusnya Turun!

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengungkapkan bahwa ada kemungkinan pemerintah melakukan penyesuaian harga listrik, khususnya listrik non-subsidi, mulai April 2023 mendatang. Bahkan, dirinya memperkirakan tarif listrik non subsidi untuk periode April-Juni 2023 ini kemungkinan akan mengalami penurunan dibandingkan dari tarif sebelumnya.

Baca selengkapnya di CNBC.

Kompas | Daya Beli Masyarakat Turun, Insentif Tarif Listrik Diusulkan

IESR mengusulkan pemberian insentif bagi pelanggan listrik rumah tangga golongan 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu. Insentif tersebut berupa penggratisan tarif listrik untuk pemakaian 50 kWh pertama.

Oleh ARIS PRASETYO
·4 menit baca | Kompas


JAKARTA, KOMPAS — Penurunan tarif listrik maupun subsidi tarif untuk pelanggan rumah tangga miskin diusulkan sebagai insentif di tengah wabah Covid-19. Usulan ini disampaikan menyusul kian melemahnya daya beli masyarakat akibat terhentinya aktivitas ekonomi selama siaga Covid-19.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, wabah Covid-19 di Indonesia menyebabkan penghasilan kelompok masyarakat tertentu merosot. Kelompok itu adalah yang pendapatannya berbasis harian. Di situasi seperti ini, daya beli mereka kian melemah.

”Kami mengusulkan tarif listrik diturunkan, khususnya golongan 900 volt ampere. Bahkan, kalau perlu juga golongan 1.300 volt ampere. Usulan kami besaran penurunan sedikitnya Rp 100 per kilowatt jam selama tiga sampai enam bulan ke depan bergantung pada lamanya wabah,” ujar Tulus, Senin (30/3/2020), di Jakarta.

Penurunan tarif tersebut dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat yang rentan terdampak wabah Covid-19.

Menurut Tulus, penurunan tarif itu dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat yang rentan terdampak wabah Covid-19. Penurunan tarif di tengah merosotnya harga minyak mentah dunia diyakini tidak akan mengganggu biaya pokok penyediaan listrik.

Harga minyak mentah dunia adalah salah satu faktor penentu tarif listrik di Indonesia, selain harga batubara, kurs rupiah terhadap dollar AS, dan inflasi.

Grafis tarif listrik di Indonesia. Empat faktor penentu tarif listrik adalah harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap dollar AS, harga batubara, dan inflasi.

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, IESR sudah mengusulkan pemberian insentif bagi pelanggan listrik rumah tangga golongan 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu. Insentif tersebut berupa penggratisan tarif listrik untuk pemakaian 50 kWh pertama.

”Mengapa batasannya 50 kWh? Dari berbagai penelitian, konsumsi listrik dalam kewajaran bagi rumah tangga miskin atau tidak mampu sebesar 40 kWh sampai 60 kWh per bulan. Jadi, negara harus menjamin hak energi kelompok tersebut,” kata Fabby.

Menurut Fabby, masyarakat golongan tersebut adalah salah satu golongan yang terdampak wabah Covid-19. Sebagian besar dari mereka bukan pekerja tetap yang mendapat upah rutin setiap bulan. Wabah Covid-19 yang sudah melemahkan aktivitas ekonomi global menyebabkan penghasilan harian mereka terganggu dan berpotensi kesulitan membayar tagihan listrik.

”Kami menghitung, kalau pembebasan tarif untuk pemakaian 50 kWh pertama per rumah tangga, dengan hitungan tarif listrik sekarang, diperlukan penambahan subsidi atau kompensasi kepada PLN sebesar Rp 2,2 triliun hingga Rp 2,3 triliun per bulan,” ucap Fabby.

Kalau pembebasan tarif untuk pemakaian 50 kWh pertama per rumah tangga, dengan hitungan tarif listrik sekarang, diperlukan penambahan subsidi atau kompensasi kepada PLN sebesar Rp 2,2 triliun hingga Rp 2,3 triliun per bulan.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa di sela-sela acara peluncuran Indonesia Clean Energy Forum (ICEF), Kamis (15/11/2018), di Jakarta. ICEF adalah sebuah forum gagasan untuk mendorong transformasi menuju pemanfaatan energi rendah karbon.

 

Pada 4 Maret 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan tarif listrik untuk periode April sampai Juni 2020 tidak berubah. Alasan pemerintah, selain untuk menjaga daya beli masyarakat, hampir seluruh harga energi menurun di tengah wabah Covid-19 yang melanda dunia.

Dengan demikian, tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA sebesar Rp 1.467 per kWh. Sementara tarif untuk rumah tangga mampu dengan daya 900 VA sebesar Rp 1.352 per kWh.

”Sampai Juni nanti tidak ada penyesuaian tarif. Ini sudah ditetapkan dengan pertimbangan kondisi keekonomian. Adanya wabah Covid-19, suka atau tidak, menyebabkan ekonomi tertekan,” ucap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.

Data PLN hingga 2019, jumlah pelanggan listrik PLN mencapai 74,92 juta pelanggan. Dari 38 golongan tarif pelanggan PLN, sebanyak 25 golongan adalah penerima subsidi listrik. Golongan terbesar penerima subsidi listrik adalah rumah tangga 450 VA sebanyak 27,95 juta pelanggan. Berikutnya, rumah tangga 900 VA tak mampu sebanyak 8,04 juta pelanggan.

Dalam delapan tahun terakhir, pemerintah berhasil menekan angka subsidi listrik lewat verifikasi data pelanggan. Selama kurun 2011-2014, angka subsidi listrik berkisar Rp 93 triliun hingga Rp 103 triliun. Sejak 2015 hingga 2018, anggaran subsidi berhasil ditekan menjadi Rp 45 triliun hingga Rp 56 triliun.

Pengamat Usul Pemerintah Kerek Tarif Listik demi Keuangan PLN

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah perlu menyesuaikan tarif listrik pelanggan PT PLN (Persero). Hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi keuangan perseroan yang hingga kuartal III 2018 lalu mencatatkan rugi buku Rp18,48 triliun akibat pelemahan kurs. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, perseroan masih mencetak laba Rp3,05 triliun.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengungkapkan jika mempertimbangkan faktor penyusun penyesuaian tarif, seperti inflasi, kurs rupiah, dan harga minyak, pemerintah seharusnya sudah melakukan penyesuaian harga sejak 2017 lalu Bahkan, jika mempertimbangkan margin wajar yang berkisar 8 persen harusnya tarif lebih mahal 10 hingga 15 persen dari tarif yang berlaku saat ini.

Kendati demikian, sejak 2016, pemerintah masih menahan tarif listrik setidaknya sampai kuartal I 2019.

“Tarif seharusnya merefleksikan biaya. Untuk kasus PLN, sebenarnya biaya seharusnya ditambah margin atau tingkat investasi yang wajar sehingga PLN bisa ekspansi,” ujar Fabby kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/1)

Menurut Fabby, tarif listrik di Indonesia sebenarnya tak jauh dari biaya operasionalnya. Namun, prinsip penyusunan tarif PLN belum memperhitungkan rencana tambahan investasi jangka panjang (long term marginal cost) perseroan seperti yang dilakukan perusahaan listrik lain di beberapa negara.

Kondisi ini sebelumnya telah ditangkap Bank Dunia dalam laporan bertajuk Program Penilaian Sektor Infrastruktur (Infrastructure Sector Assestment Program) Bank Dunia yang dirilis pada Juni 2018 lalu. Laporan tersebut diakui Bank Dunia disusun bekerja sama dengan pemerintah, tetapi belum final.

Saat ini, penentuan tarif baru memperhitungkan biaya yang telah terjadi sesuai kontrak yang dilakukan. Padahal, PLN memiliki kebutuhan untuk melakukan ekspansi ke depan.

“Tarif PLN kan basisnya Biaya Pokok Pembangkitan yang investasinya sudah dilakukan sebelumnya,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Fabby, jika dibandingkan negara lain, tarif listrik di Indonesia yang rata-rata berkisar 10 sen dolar AS hingga 11 sen dolar AS per kiloWatthour (kWH) tidak bisa dibilang terlalu rendah. Beberapa negara ada yang bisa menerapkan tarif listrik di kisaran 8 sen dolar AS.

Fabby memahami latar belakang pemerintah menahan tarif listrik yang utamanya untuk menjaga daya beli. Tak ayal, legislatif pun juga mendukung keputusan tersebut yang tak lepas dari pertimbangan politis, tidak hanya pertimbangan ekonomis.

“Kalau ingin tarif listrik merefleksikan biaya, tidak boleh dicampuradukkan politis. Subsidi boleh politis tetapi penentuan tarif tidak boleh politis,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga membantu dari sisi efisiensi biaya PLN dengan memberikan harga khusus batu bara yang merupakan sumber energi primer terbesar. Selain itu, pemerintah juga menyuntikkan subsidi dan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Namun, kondisi ini sebenarnya tidak sehat bagi keuangan PLN. Dengan susbsidi listrik mencapai Rp50 triliun, artinya PLN menggantungkan seperempat pendapatannya yang ada di kisaran Rp200 triliun per tahun.

Karenanya, penyesuaian tarif tetap perlu dilakukan setidaknya pada pertengahan tahun 2019. Jika tidak, pada 2020 atau 2021 kondisi keuangan PLN akan kolaps dan berimbas negatif pada pengembangan sektor ketenagalistrikan di Indonesia.

Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai sebagai perusahaan negara tarif PLN memang tak bisa lepas dari pengaruh pemerintah.Terlebih sektor ketenagalistrikan bersifat monopoli.

Namun, penentuan tarif PLN sebenarnya sudah cukup baik dengan mempertimbangkan tarif murah bagi golongan yang tidak mampu. Tarif golongan tersebut, mendapatkan subsidi dari pemerintah setiap tahun. Sementara, tarif listrik untuk golongan lain relatif mencerminkan biaya operasional PLN.

Di saat bersamaan, lanjut Fahmi, pemerintah tidak tinggal diam untuk membantu PLN dengan memberikan harga khusus batu bara yang lebih murah dari pasar yaitu maksimal US$70 per ton untuk kalori 6332 kcal.

Ke depan, Fahmi menilai pemerintah tidak bisa menahan tarif listrik PLN secara terus menerus. Senada dengan Fahmi, tarif seharusnya mencerminkan biaya operasional PLN.

“Kebijakan yang paling tepat adalah menerapkan penyesuaian tarif. Saat harga batu bara dan minyak naik kemudian rupiah melemah PLN bisa menaikkan dan berlaku sebaliknya,” ujarnya.

CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi PLN. Namun, hingga berita ini diturunkan PLN belum memberikan tanggapan. (sfr/agi)

Sumber: cnnindonesia.com.