Request for Proposal (RFP) – Hybrid Conference Organizer Dissemination Roadmap for Solar PV Industry Supply Chain in Indonesia

Latar Belakang

Transisi energi Indonesia merupakan prioritas nasional, ditandai dengan janji untuk mencapai emisi nol bersih (NZE) pada tahun 2060 atau lebih awal. Komitmen ini diperkuat melalui Peraturan Presiden No. 112/2022 tentang percepatan penyediaan energi terbarukan untuk pasokan listrik, Kemitraan Transisi Energi yang Berkeadilan (JETP), dan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) yang diperbarui yang menargetkan pengurangan emisi sebesar 31,89% (tanpa syarat) dan 43,2% (dengan syarat dukungan internasional) pada tahun 2030.

Energi surya telah muncul sebagai landasan bagi perjalanan Indonesia menuju dekarbonisasi. Analisis dari IESR dan lembaga lainnya, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Energi Internasional (IEA), memproyeksikan bahwa fotovoltaik surya (PV) akan memegang porsi terbesar dalam bauran energi masa depan Indonesia. Dalam Studi Dekarbonisasi Mendalam IESR (2021), tenaga surya menyumbang 88% pembangkit listrik pada tahun 2045, sementara skenario NZE 2060 pemerintah mencakup kapasitas PLTS sebesar 462 GW—menjadikannya teknologi dominan dalam strategi jangka panjang Indonesia.

Namun, per Agustus 2024, kapasitas PLTS terpasang Indonesia mencapai 717,71 MW (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2024), yang menyoroti kesenjangan yang signifikan antara penerapan saat ini dan target di masa mendatang. Untuk menutup kesenjangan ini dan mewujudkan potensi energi surya sebagai tulang punggung transisi, peta jalan yang komprehensif dan terintegrasi sangat dibutuhkan; peta jalan yang menyelaraskan target energi terbarukan jangka pendek, menengah, dan panjang dengan kesiapan industri dan dinamika global yang terus berkembang.

Selain tantangan domestik, lanskap energi terbarukan juga dibentuk oleh gangguan perdagangan global seperti ketegangan perdagangan AS-Tiongkok yang sedang berlangsung, pajak perbatasan karbon, dan pergeseran arus investasi. Dinamika ini menimbulkan risiko sekaligus peluang bagi transisi energi Indonesia, terutama dalam pengembangan industri energi terbarukan domestik yang kompetitif, termasuk manufaktur PLTS dan rantai pasok terkait.

Pada tahun 2024, IESR melakukan penilaian lanskap terhadap industri manufaktur PLTS yang ada dan rantai pasok pendukungnya di Indonesia; termasuk analisis daya saing negara untuk meraih peluang industri. Berdasarkan studi ini, IESR telah mengembangkan peta jalan industri rantai pasok PLTS terintegrasi dengan mempertimbangkan target pemerintah, daya saing negara, dan peluang untuk berkontribusi pada pembentukan pusat PLTS regional. Peta jalan ini dibagi menjadi tiga tahap: jangka pendek (2025–2030), jangka menengah (2030–2040), dan jangka panjang (2040–2060), sekaligus membahas koherensi kebijakan yang diperlukan. Pada kesempatan ini, peta jalan tersebut akan disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan di industri PLTS Indonesia sebagai upaya sinergi untuk meningkatkan industri PLTS nasional dan bergerak maju mencapai target NZE 2060.

Timeline Proposal

Calon penyedia jasa harus menyerahkan paket proposal yang terdiri dari proposal teknis (latar belakang, tugas yang akan dilaksanakan, metodologi, jadwal), proposal biaya (total tarif tenaga kerja yang diusulkan dan biaya lainnya), serta resume & portfolio yang relevan. Semua penawar juga diharuskan untuk menyerahkan dokumen penawaran administratif, yang dapat diunduh melalui tautan ini https://s.id/necessarydocsforRFP

Proposal akan diterima paling lambat pukul 22:00 Waktu Indonesia Barat (WIB, GMT+07) pada hari Senin, 21 Juli 2025. Setiap pengajuan yang diterima setelah tanggal dan waktu tersebut akan dianggap tidak dapat diterima. Mohon sampaikan pengajuan kepada Marlistya Citraningrum at citra@iesr.or.id dan cc ke Agung Marsallindo at agung@iesr.or.id, Turas Nur at turas@iesr.or.id, and Uliyasi Simanjuntak at uliyasi@iesr.or.id.

Tolong cantumkan “RFP Response – Hybrid Event – Solar PV Roadmap – Your Institution Name” pada subjek Email.

Share on :

Related Article