Skip to content

Harapan Publik terhadap Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Periode 2020-2024

Pemerintah telah menetapkan 16 orang calon anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan setelah proses seleksi bertahap. Dari 16 calon ini akan dipilih 8 anggota yang akan ditetapkan menjadi anggota DEN periode 2020-2024. Proses pemilihan akan dilakukan oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui proses fit and proper test.

Sesuai dengan UU No. 30/2007 Dewan Energi Nasional (DEN) bertugas: merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR; menetapkan rencana umum energi nasional; menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi; mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral. Untuk dapat melakukan tugas tersebut, anggota DEN diharapkan memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan memahami tantangan dan dinamika penyediaan energi di Indonesia. Tidak hanya, sebagai anggota yang berasal dari unsur pemangku kepentingan, seharusnya anggota-anggota yang dipilih oleh DPR ini memiliki relasi yang baik dengan pemangku kepentingan, masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah.

Mengingat proses penentuan anggota DEN dilakukan oleh DPR, interaksi langsung masyarakat dengan para kandidat terjadi secara terbatas. Padahal bagi publik secara umum, penting kiranya memahami kualitas, kompetensi dan keberpihakan para calon anggota DEN untuk menjamin kebijakan energi yang dapat menjamin akses energi yang
berkualitas, penyediaan energi yang efektif, efisien dan bebas korupsi, serta penyediaan energi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan selaras dengan semangat untuk mengatasi krisis iklim. Selain itu, aspirasi dan harapan publik dan kelompok masyarakat pada calon anggota DEN juga perlu disampaikan secara jelas sehingga dapat menjadi
pertimbangan calon anggota DEN terpilih untuk menjalankan tugasnya.

Untuk itu, Institute for Essential Services Reform akan menyelenggarakan diskusi publik dengan perwakilan beberapa organisasi masyarakat sipil untuk menggali aspirasi dan harapan bagi calon anggota DEN. Diharapkan para calon anggota DEN juga dapat menjadi mengikuti dan mendengar acara ini.

Perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil, dan figur publik (melalui seleksi kriteria IESR):
  • Dr. Berly Matawardaya
    Direktur Riset, INDEF
  • Mike Verawati
    Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia
  • Farhan Helmy
    Principal Thamrin School
  • Laode Syarif, PhD
    Direktur Eksekutif Kemitraan
  • Nur Hidayati
    Direktur Eksekutif Walhi Nasional
  • Habib Azizi
    President, Society of Renewable Energy, ITS
  • Tulus Abadi
    Ketua Pengurus Harian YLKI

Dihadiri Oleh

Dr. Djoko Siswanto, MBA
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional

Sugeng Suparwoto
Ketua Komisi VII DPR RI

Moderator:

Fabby Tumiwa
Direktur Eksekutif, IESR

_
Tekan tombol registrasi untuk bergabung melalui aplikasi zoom.
Gunakan Passcode: DEN2020

Hourly Schedule

Agenda

18.15 - 18.30
Pembukaan dan Jajak Pendapat
18.45 - 19.00
Profil anggota DEN
Pengenalan singkat proses pemilihan anggota DEN dan profil calon anggota DEN oleh Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional
19.00 - 19.15
Fit and Proper Test
Penyampaian proses fit & proper test calon anggota DEN 2020-2024 oleh Ketua Komisi VII DPR-RI, Bp. Sugeng Suparwoto
19:15 - 20:30
Penyampaian aspirasi dan catatan panelis

Date

Nov 09 2020
Expired!

Time

18:30 - 20:30

Cost

Free

More Info

Read More

Organizer

IESR
QR Code
IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter