Jakarta, 6 Mei 2010. Pemerintah Indonesia dan Perusahaan EI (Ekstraktif Industri) diserukan untuk serius menerapkan EITI (Extractive Industri Transperency International), menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (PerPres) No 26 Tahun 2010 tentang…
![](https://iesr.or.id/wp-content/uploads/2019/01/IESR-Siaran-Pers3-218x150-1-150x150-1.jpg)