Gas Rumah Kaca Baru di Kyoto Protokol?

Salah satu hasil dari Durban adalah adanya usulan amandemen untuk Annex A dan Annex B di Kyoto Protokol. Jika Annex B adalah sederetan daftar negara-negara beserta dengan target penurunan emisi di waktu tertentu, maka Annex A adalah daftar gas rumah kaca yang diakui oleh Protokol Kyoto sebagai gas rumah kaca yang paling berbahaya dan signifikan untuk diperhitungkan. Sebuah gas rumah kaca diusulkan untuk menjadi salah satu gas rumah kaca yang patut diperhitungkan, yaitu Nitro Triflorida (NF3).

Nitro Triflorida adalah sebuah senyawa yang memiliki potensi pemanasan global (Global Warming Potential) hingga 17000 kali dari senyawa karbon dioksida yang selalu menjadi pembanding. Nitro Triflorida yang dikatakan memiliki umur tinggal di atmosfir antara 550-740 tahun (Prather, Michael dan Hsu, Juno, 2008) ini digunakan untuk memproduksi beberapa barang seperti televisi LCD, sirkuit komputer, serta solar sel dengan lapisan tipis.