Siaran Pers : Mendesak Presiden Joko Widodo untuk Segera Mengklarifikasi Status Kewarnegaraan Menteri ESDM untuk Menyelamatkan Kepercayaan Publik & Keberlanjutan Agenda Reformasi di Sektor Energi dan Mineral

Jakarta, 14 Agustus 2016

Ketidakjelasan status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Dr. Archandra Tahar dapat menghambat penyusunan dan pelaksanaan agenda kerja pada Kementeriaan ESDM. Dengan adanya tudingan bahwa Dr. Tahar menjadi warga negara Amerika Serikat (WN AS) atau pernah menjadi WN AS dan melepaskan kewarganegaraan Indonesia sebagai konsekuensinya, dapat berpotensi mempengaruhi penilaian publik dan pelaku usaha untuk keputusan-keputusan yg melibatkan kepentingan perusahaan minyak dan mineral asal Amerika Serikat yang memiliki proyek di Indonesia, misalnya IDD oleh Chevron dan perpanjangan kontrak Freeport.

Menurut Direktur IESR, Fabby Tumiwa, dengan situasi yang serba tidak jelas ini pemangku kepentingan dapat kehilangan kepercayaan terhadap integritas dan kredibilitas menteri ESDM, dan juga kepada Presiden. Selama status Menteri ESDM menggantung, arahan dan keputusan strategis menteri ESDM bisa kurang diterima oleh pemangku kepentingan dan oleh jajaran internal Kementerian ESDM. Publik dan pemangku kepentingan dapat mengartikan bahwa menteri yang menjadi liabilitas Presiden rentan diganti sewaktu-waktu sehingga arahan kebijakannya tidak dinilai dengan serius.

Untuk itu, Presiden didesak untuk segera membuat klarifikasi tentang status kewarganegaraan menteri ESDM yang sebenarnya, dan mengambil tindakan yang sepatutnya sesuai peraturan perundangan, dalam rangka menyelamatkan kepercayaan publik, reformasi sektor ESDM, dan agenda-agenda prioritas Presiden sendiri.

Sektor ESDM memerlukan nakhoda yang berintegritas, cerdas dan mumpuni untuk membawa sektor ini kearah yang lebih baik.

###

Tentang IESR
Institute for Essential Services Reform (IESR) adalah sebuah lembaga non-pemerintah yang bergerak di bidang Energi dan Perubahan Iklim, dan dijabarkan dalam tiga program: Akses untuk Energi, Perubahan Iklim dan Reformasi Industri Ekstraktif. Berdiri resmi di tahun 2007, IESR bergerak sebagai lembaga pemikir (think tank) bagi masyarakat sipil yang secara aktif menginspirasi, mendorong, dan mendukung perubahan-perubahan ke arah keadilan pemanfaatan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan manusia.

Kontak media:

Yesi Maryam
yesi@iesr.or.id
081212470477