Diskusi tentang equity kembali bergulir di forum Ad hoc Working Group on Durban Platform on Enhanced Action (ADP) di Doha. Sayangnya, equity lebih banyak dibicarakan di Workstream 1 dari ADP, dimana workstream tersebut membicarakan mengenai legally binding instrument yang harus dihasilkan di tahun 2015, dan diterapkan setelah tahun 2020. Pertanyaannya adalah dimanakah aspek equity akan diterapkan pada rentang waktu 2012-2020 ? Seperti apa bentuknya?
Hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak orang, terutama NGO, terutama karena proposal yang diajukan oleh LCA chair adalah untuk memiliki sebuah Work Programme (WP) mengenai equity dengan masa kerja 2 tahun. Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh Work Programme ini meliputi workshop atau seminar, sebagai fasilitas untuk memberikan atau menyamakan persepsi antar negara-negara mengenai equity. Proposal tersebut juga menyatakan bahwa WP Equity akan memberikan informasi kepada ADP. WP Equity kemudian akan memberikan laporan kepada COP mengenai pekerjaan yang dihasilkan dalam waktu 2 tahun tersebut. Pertanyaannya adalah dalam waktu 2 tahun, artinya tahun 2014, ‘umur’ ADP tersisa 1 tahun.
Dalam sisa waktu 1 tahun tersebut, kira-kira apa bentuk kesepakatan dari equity? Satu tahun yang tersisa, yang dimiliki oleh Para Pihak adalah sebuah laporan hasil kerja dari WP Equity; dan bukan teks negosiasi; artinya, laporan equity hanyalah sebagai sebuah masukan saja. Bisa saja negara-negara yang terlibat, kemudian melupakannya, karena menganggap bahwa sebuah masukan tidak selalu harus menjadi isu untuk dinegosiasikan. Beberapa negara, tentu saja tidak setuju dengan apa yang telah ditawarkan oleh LCA chair. Namun, negosiasi masih terus berlangsung.