Berdasarkan kebijakan yang telah diterapkan, emisi gas rumah kaca Idonesia diperkirakan akan meningkat hingga 1,573 dan 1,751 MtCO2e pada tahun 2030 (di luar sektor kehutanan). Proyeksi emisi ini tidak sejalan dengan target Kesepakatan Paris.
NDC Indonesia tidak konsisten dengan target batasan kenaikan suhu sesuai Kesepakatan Paris, sebaliknya meningkat menuju kenaikan suhu antara 3°C dan 4°C.
Kebijakan sektoral Indonesia masih tidak konsisten dengan target Kesepakatan Paris, terutama berkaitan dengan penggunaan energi batu bara, efisiensi energi di bidang industri, dan deforestasi.