IESR Nilai Tak Perlu Tunggu 2020 untuk Penyesuaian Tarif Listrik
Oleh: Vincent Fabian Thomas – 28 Juni 2019 | Tirto.id Direktur IESR mengatakan berdasarkan Pasal 6a Permen ESDM No. 41
Oleh: Vincent Fabian Thomas – 28 Juni 2019 | Tirto.id Direktur IESR mengatakan berdasarkan Pasal 6a Permen ESDM No. 41
PERSOALAN LISTRIK | Oleh Muhammad Ishomuddin | 25 Juni 2019, 6:16pm Vice.com/id Bayangkan, listrik satu kabupaten di Papua padam gara-gara ular
Kontributor: Agus Tampubolon, Researcher Virtual Reality: Inovasi perusahaan utilitas listrik untuk mengedukasi dan melibatkan diri dengan masyarakat Perusahaan utilitas listrik
Tanggapan IESR terhadap pernyataan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di ‘Pertemuan tingkat Menteri G20 untuk Transisi Energi dan Lingkungan Global untuk
Dalam kerangka percepatan pengembangan dan pemanfaatan energi bersih dan terbarukan, pemerintah daerah dan kota memiliki peran yang penting. Kebijakan energi
Energy Transition Blog Series #1 Energy in human civilization Paolo Malanima, an economic historian from Italy, classifies the history of
Berdasarkan keputusan rapat Tim Program Akses Energi Berkelanjutan dan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform yang dituangkan dalam Surat
Kontributor: Deon Arinaldo, Energy Information Specialist; Researcher Sebagai bagian dari program Fellowship yang dikelola Agora Energiewende dan Renewables Academy Jerman.
Stefanno Reinard Sulaiman The Jakarta Post Jakarta / Wed, April 17, 2019 / 08:01 am The government, which is
Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Republik Indonesia menginisiasi Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT). RUU ini semula diusulkan oleh
Masa pendaftaran di perpanjang hingga Senin, 15 April 2019 Institute for Essential Services Reform, sebuah lembaga advokasi kebijakan publik di
Akses Energi yang Berkelanjutan bagi Masyarakat Desa