Kebijakan Energi Nasional (KEN) Indonesia mentargetkan adanya peningkatan energi terbarukan dari 5% di tahun 2015 menjadi 23% di tahun 2025.[1] Target ini mengindikasikan kapasitas pembangkitan listrik dari energi terbarukan sebesar 45 GW, atau diperlukan tambahan sekitar 36 GW dari kapasitas pembangkit yang ada saat ini. Pembangkit Listrik Tenaga Surya ditargetkan mencapai 6,4 GW.
Hingga hari ini…
![](https://iesr.or.id/wp-content/uploads/2018/12/cover.png)