Kontan.co.id | Desakan supaya nuklir dihapus dari RUU EBT terus berhembus

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sejumlah pihak masih berupaya mendesak supaya isu pemanfaatan nuklir dihapus dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT). Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, Indonesia lebih membutuhkan UU Energi Terbarukan, bukan EBT.

Baca selengkapnya di Kontan.co.id 22 November 2020

Share on :

Leave a comment

Related Article