Indonesia dan Ratifikasi Paris Agreement: Di Manakah Kita?
Paris Agreement atau Kesepakatan Paris yang diadopsidi Conference of Party (COP) 21, dinilai sebagai keberhasilan diplomasi perubahan iklim global. Paris
Paris Agreement atau Kesepakatan Paris yang diadopsidi Conference of Party (COP) 21, dinilai sebagai keberhasilan diplomasi perubahan iklim global. Paris
Presiden Joko Widodo diminta untuk mengangkat menteri ESDM yang berlatar profesional, memiliki rekam jejak yang bersih, memiliki kredibilitas yang teruji, dan dapat diterima serta dihargai
Sejak terjadinya musibah tsunami yang merusak pembangkit listrik tenaga nuklir di Fukushima, Jepang, tahun 2011 lalu, muncul trend di negara-negara
Survei yang dilakukan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) mengenai kriteria dan calon menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Sebanyak 1874 responden telah menyuarakan mengenai kriteria dan nama calon Menteri ESDM. Apa saja kriteria yang mereka anggap penting dan
Jakarta, 15 Agustus 2016 “Paska pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM, Presiden hendaknya segera memilih menteri ESDM definitif untuk menghindari
Jakarta, 14 Agustus 2016 Ketidakjelasan status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Dr. Archandra Tahar dapat menghambat penyusunan dan
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) berencana memotong anggaran sebesar Rp. 900 Milyar. Berdasarkan informasi, pemotongan terbesar akan dilakukan
Jakarta, 28 Juli 2016 Menteri ESDM, Dr. Archandra Tahar, diminta tidak kehilangan momentum melanjutkan reformasi tata kelola sektor energi dan
“Polusi udara adalah sumber resiko kesehatan terbesar keempat di dunia. Di seluruh dunia, sebanyak 3,5 juta kasus kematian dini (premature
Jakarta, 22 April 2016 – Institute for Essential Service Reform memberikan penghargaan atas keputusan pemerintah Indonesia menandatangani Paris Agreement di
Pada pertemuan terakhir COP 21 pada hari sabtu malam, 12 Desember 2015 di kompleks Le Bourget, Paris, setelah berunding selama