Jakarta, 30 Oktober 2015 – Hasil kompilasi sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) terhadap submisi Intented Nationally Determined Contribution (INDC) yang diajukan oleh 146 negara sebelum 1 Oktober memberikan sinyal adanya urgensi dan penguatan upaya global (enhanced global action) untuk mengatasi perubahan iklim.
Hasil kompilasi yang dilakukan oleh Sekretariat UNFCCC menunjukkan penurunan emisi per kapita global rata-rata sebesar 8% pada 2025 dan 9% pada 2030 dibandingkan dengan level tahun 1990 dan 4% pada 2024 dan 5% pada 2030 dibandingkan dengan level tahun 2010. Menurut perhitungan, janji negara-negara melakukan aksi mitigasi paska 2020 dalam INDC dapat menurunkan laju pertumbuhan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada rentang 2010-2030 dan menurunkan emisi GRK sebesar 4 Gigaton (Gt) pada tahun 2030 jika dibandingkan dengan skenario tanpa INDC.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR menyatakan walaupun informasi yang disampaikan sekretariat UNFCCC tersebut cukup membangkitkan optimisme bahwa upaya global untuk mengatasi perubahan iklim belum berakhir, sekaligus memberikan harapan tercapainya kesepakatan global di COP-21 Paris. Walaupun demikian hasil ini juga menunjukan kecemasan bahwa upaya kolektif ini masih belum memadai untuk menghindari resiko kenaikan temperatur global dibawah 2oC pada akhir abad ini.
Laporan UNFCCC menunjukan bahwa INDC memiliki kemampuan untuk mengurangi perkiraan trajektori kenaikan temperatur dari 3,6oC menjadi 2,7oC pada akhir abad 21. Walaupun potensi penurunan yang bisa terjadi cukup besar tetapi masih jauh lebih tinggi daripada batas kenaikan yang dianggap aman yaitu 2oC dan 1,5oC. “
Negara-negara diseluruh dunia perlu meninjau ulang INDC mereka dan menaikan ambisi jika dimungkinkan oleh situasi nasionalnya (national circumstances) untuk menyesuaikan dengan target global membatasi kenaikan temperatur dibawah 2oC, bahkan 1,5oC. Indonesia dapat menggunakan informasi dari laporan sekretariat UNFCCC ini dan hasil COP 21 untuk meninjau ulang INDC-nya,” kata Fabby Tumiwa.
Indonesia adalah salah satu negara yang telah menyampaikan INDC kepada UNFCCC. Indonesia bermaksud menurunkan emisi sebesar 29% dari BAU pada tahun 2030 dengan upaya sendiri dan tambahan 12% dengan dukungan dari negara-negara maju.
Walaupun demikian, INDC Indonesia (INDCI) masih memiliki sejumlah kelemahan substansial jika dibandingkan dengan ketentuan yang tercantum dalam keputusan 1/CP.20 paragraf 13 yang menyatakan bahwa INDC yang diajukan oleh Para Pihak harus dapat memberikan kejelasan (clarity), transparansi (transparency) dan mempromosikan pemahaman (understanding).
Menurut kajian yang dilakukan IESR, naskah INDCI memiliki sejumlah kelemahan, diantaranya dalam metodologi yang dipakai dalam penentuan skenario Business as Usual (BAU), ketidakjelasan aktivitas dan kontribusi emisi dari masing-masing sektor terhadap target penurunan, dan bagaimana target penurunan tercapai serta integritas dari keseluruhan naskah INDC.
Kajian DNPI (2010), menyatakan bahwa pada tahun 2030 Indonesia dapat berkontribusi sekitar 5% dari total emisi GRK global. Menurut Fabby Tumiwa INDC Indonesia masih dapat diperkuat dengan aksi yang lebih ambisius dengan memperkuat upaya-upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan, menurunkan laju deforestasi dan konversi lahan, mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan 2020-2030, dan peningkatan efisiensi kendaraan bermotor dan kualitas bahan bakar minyak (BBM).
Dengan berbagai aksi ini, Indonesia dapat mencapai target INDC yang lebih ambisius tanpa harus mengorbankan kepentingan nasional yang lebih luas seperti penanggulangan kemiskinan dan pengentasan kemiskinan energi (energy poverty). Pembaharuan INDC diharapkan dapat membuat Indonesia lebih aktif mendorong solusi global dan target global yang lebih ambisius di Paris.
Jakarta, 30 Oktober 2015
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
- Fabby Tumiwa, email: fabby@iesr.or.id | tel: 0811949759 2.
- Henriette Imelda, email: imelda@iesr.or.id | tel: 081383326143
Unduh Siaran Pers (PDF)