[Jakarta, 27 Februari 2014] – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Komunitas ASEAN 2015 telah berkumpul dalam Konsolidasi dan Dialog Strategis dengan Perwakilan Pemerintah RI Menuju Komunitas ASEAN 2015 di Jakarta pada 25-26 Februari 2014. Koalisi menyadari Komunitas ASEAN 2015 yang akan terbentuk, berdampak pada hajat hidup lebih dari 600 juta penduduk Asia Tenggara. Sementara itu arus bebas barang, jasa, investasi, dan modal pasti akan membawa dampak negatif pada masyarakat yang selama ini terpinggirkan dalam kebijakan pembangunan. Pada sektor jasa misalkan, tenaga kerja Indonesia tidak siap bersaing dengan tenaga kerja Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Celakanya kebijakan-kebijakan ASEAN selama ini, termasuk dalam pembentukan Komunitas ASEAN 2015 dirumuskan dalam ruang yang cenderung tertutup dan minim partisipasi masyarakat sipil. Hasil riset di kota-kota besar di Indonesia menunjukkan hanya dua persen saja responden yang paham keuntungan dan kerugian terbentuknya Komunitas ASEAN pada 2015.
Karena itu, kami merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk mengambil peran lebih dalam mendorong ASEAN yang terbuka dengan melibatkanmasyarakat sipil. Bagaimana pun masyarakat sipil adalah mitra strategis ASEAN dalam mewujudkan visi ASEAN yang berorientasi pada rakyat (people oriented) berpusat pada rakyat (people centered) dan digerakkan rakyat (people driven), yang berdasarkan peraturan (rule-based) danidentitas bersama. Pemerintah Indonesia juga perlu mendorong kebijakan-kebijakan ASEAN yang tidak diskriminatif dan bisa dinikmati oleh semua kelompok masyarakat, yang selama ini terpinggirkan. ASEAN juga memastikan lembaga dan kebijakannya akuntabel.
Dalam bidang kerja sama politik dan keamanan, kami mendorong komunitas ASEAN yang berorientasi pada perlindungan HAM—dengan mendorong pemerintah Indonesia memimpin proses peninjauan kembali kerangka acuan Komisi HAM Antar-Pemerintah ASEAN (AICHR), penegakan hukum, dan kerja sama pemberantasan korupsi.
Dalam bidang ekonomi Komunitas ASEAN perlu didorong untuk memiliki perspektif berkelanjutan dan pembangunan ekonomi sebagai pemenuhan hak asasi manusia. Arus barang, jasa, dan investasi yang bebas juga perlu tunduk pada aturan hukum yang berlaku, ramah lingkungan, transparan dan akuntabel, serta membawa manfaat bagi masyarakat setempat.
Di dalam bidang sosial dan budaya identitas ASEAN sebagai sebuah komunitas seharusnya adalah komunitas yang berperspektif HAM, tidak memberikan toleransi pada pelaku kekerasan seksual, menghargai perbedaan, memberikan perlindungan pada kelompok rentan, berdaulat dan mandiri dalam sektor kesehatan, serta memiliki semangat gotong royong demi kesejahteraan masyarakat di ASEAN.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Komunitas ASEAN 2015 terdiri dari Human Rights Working Group (HRWG), Institute for Essential Service Reform (IESR), International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Solidaritas Perempuan, Indonesia for Human, Arus Pelangi, SAPA Indonesia, Pergerakan Indonesia, LBH Jogjakarta, SKPKC Fransiskan Papua, KKSP Medan, LBH Makassar, GAYa NUSANTARA, Indonesia Against Child Trafficking, Perempuan Mahardhika, Aliansi Remaja Independen (ARI), Jaringan Aksi Perubahan Indonesia (JAPI) Yayasan Intermedika, Indonesian Corruption Watch (ICW), dan KOHATI (Korps HMIwati Ciputat), Youth Forum PKBI. [ ]