Siaran Pers : Menteri ESDM jangan Kehilangan Momentum Mereformasi Sektor Energi Indonesia

Jakarta, 28 Juli 2016

Menteri ESDM, Dr. Archandra Tahar, diminta tidak kehilangan momentum melanjutkan reformasi tata kelola sektor energi dan akselerasi pembangunan infrastruktur energi. Terdapat tiga aspek yang perlu mendapatkan perhatian Menteri ESDM, yaitu reformasi institusi dan kelembagaan sektor migas dan minerba, percepatan penyediaan akses energi, dan inovasi kebijakan dan teknologi. Demikian disampaikan oleh Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.

Reformasi sektor migas dan minerba, meliputi penyusunan UU Minyak dan Gas untuk menggantikan UU No. 22/2001 yang dibatalkan tiga kali oleh Mahkamah Konstitusi. UU Migas yang saat ini masih berlaku dipandang tidak lagi efektif sebagai payung hukum regulasi sektor migas, yang semakin kompleks dan beresiko. Ketiadaan perangkat hukum dan peraturan yang pasti telah terbukti menyurutkan minat investasi di sektor hulu migas yang semakin turun dalam 10 tahun terakhir ini.

Menteri ESDM harus memastikan keputusan investasi migas dilakukan secara terukur, proses yang transparan, berdasarkan aturan main dan regulasi yang jelas. Preseden kasus perubahan POD lapangan Abadi/Masela menjadi contoh adanya ketidakpastian proses keputusan investasi sektor migas dan ketidakjelasan regulasi. Berbagai faktor ini membuka politisasi yang menyebabkan keputusan pengembangan lapangan Abadi dilakukan melalui proses politik yang tidak transparan dan prudent serta menyampingkan perhitungan teknis-ekonomis.

Kontak media:
Yesi Maryam
yesi@iesr.or.id
081318760750

Tentang IESR
Institute for Essential Services Reform (IESR) adalah sebuah lembaga not-for-profit yang bergerak di bidang Energi dan Perubahan Iklim, dan dijabarkan dalam 4 program: Access to Energy, Climate Justice, Electricity Governance, dan Extractive Industry Reform. Berdiri resmi di tahun 2007, IESR bergerak sebagai lembaga pemikir (think tank) bagi masyarakat sipil yang secara aktif menginspirasi, mendorong, dan mendukung perubahan-perubahan ke arah keadilan pemanfaatan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan manusia.

Unduh Siaran Pers (PDF)

Share on :

Leave a comment