JAKARTA, KOMPAS.com – PT PLN berencana menaikkan kembali tarif tenaga listrik sebesar 4,3 persen per 1 April 2013. Hal ini sebagai kelanjutan dari kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik secara bertahap sepanjang tahun ini demi menekan subsidi listrik.
Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji menyampaikan hal itu seusai menghadiri seminar bertema ”Gas untuk Energi Masa Depan” yang diprakarsai Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR, Rabu (27/3/2013), di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Nur Pamudji, per 1 April 2013, PLN akan menaikkan lagi tarif listrik 4,3 persen untuk semua golongan pelanggan, kecuali kelompok pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik rata-rata 15 persen secara bertahap per triwulan pada tahun ini. Sebelumnya PLN telah menaikkan tarif listrik 4,3 persen pada 1 Januari lalu.
Di tempat terpisah, Sekretaris Perusahaan PT PLN Adi Supriono menyatakan, dengan kenaikan tarif listrik secara bertahap, pihaknya berharap hal itu akan menghindari gejolak di kalangan pelanggan PLN, baik rumah tangga maupun industri.
”Kenaikan tarif listrik ini bisa membantu pemerintah untuk menghemat anggaran subsidi listrik,” ujarnya.
Dengan kenaikan tarif tenaga listrik itu, subsidi listrik tahun 2013 diperkirakan bisa dihemat sekitar Rp 14 triliun. ”Dengan adanya kenaikan tarif listrik tahap pertama pada Januari lalu, kami memperkirakan penambahan pendapatan PLN yang juga berarti penghematan subsidi listrik pada tiga bulan pertama tahun ini sekitar Rp 4 triliun,” kata Adi seusai menghadiri bedah buku Saatnya Hati Bicara di Kantor Pusat PLN, Jakarta.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyatakan, rencana kenaikan tarif listrik tahap kedua pada 1 April nanti telah sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, hal tersebut semestinya tidak perlu lagi menjadi polemik di ruang publik.
Namun, perlu dilihat sejauh mana efektivitas implementasi kebijakan kenaikan tarif listrik itu terhadap upaya penghematan subsidi listrik. Subsidi listrik diperkirakan tetap akan naik jika kebutuhan bahan bakar minyak untuk sejumlah pembangkit listrik meningkat karena kekurangan pasokan gas dan permintaan energi listrik tumbuh pesat. Apalagi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude oil price/ICP) saat ini telah melampaui asumsi ICP dalam APBN 2013 yang ditetapkan 100 dollar AS per barrel.
Selain itu, kenaikan tarif listrik semestinya diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan PLN, terutama keandalan pasokan. (EVY)