Pelanggan Listrik Rumah Tangga Perlu Diatur

JAKARTA, SELASA – Tulus Abadi, anggota Tim Peningkatan Efisiensi Ketenagalistrikan, berpendapat, kebijakan pemerintah yang mengatur penggunaan listrik bagi pelanggan industri kurang tepat. Sebab, pelanggan listrik industri hanya sekitar 40 persen.

“Seharusnya, program serupa juga diterapkan untuk pelanggan listrik rumah tangga. Konsumsi listrik pelanggan rumah tangga lebih tinggi,” kata tulus di Jakarta, Selasa (15/7).

Hal senada juga diungkapkan oleh Fabby Tumiwa, Direktur Institut for Essential Service Reform (IESR), sebuah organisasi non pemerintah di Jakarta yang melakukan kajian dan advokasi kebijakan publik di bidang energi dan lingkungan. Menurutnya, cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pembedaan tarif antara biaya tarif beban puncak dipisahkan dengan beban dasar. (C10-08)

http://tekno.kompas.com.