JAKARTA, KOMPAS.com — Subsidi energi, di antaranya listrik dan bahan bakar minyak (BBM), mencapai 15-18 persen dari total realisasi APBN selama lima tahun terakhir. Bahkan, tahun depan, diperkirakan subsidi energi dapat mencapai lebih dari Rp 180 triliun. Tahun ini, anggaran subsidi BBM, liquid petroleum gas (LPG), dan listrik mencapai Rp 137 triliun. Angka tersebut diperkirakan akan naik Rp 160-170 triliun.
“(Kenaikan anggaran) akibat kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional yang sudah melebihi asumsi APBN 2011 dan kenaikan volume BBM bersubsidi. Ditambah lagi dengan kenaikan konsumsi BBM untuk pembangkit listrik akibat terlambatnya program percepatan PLTU 10.000 megawatt,” ujar Fabby Tumiwa, Executive Director Institute for Essential Services Reform (IESR) di Jakarta, Selasa (5/7/2011).
Fabby pun menyebutkan, anggaran subsidi energi ini dapat mencapai lebih dari Rp 180 triliun pada 2012. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemerintah segera melakukan reformasi pemberian subsidi energi. Subsidi ini semakin tinggi seiring dengan kenaikan konsumsi dan harga energi di Indonesia.
“Reformasi tersebut dapat dilakukan melalui rasionalisasi dan penetapan target penerima manfaat subsidi yang lebih ketat dan dukungan kebijakan mitigasi untuk mengantisipasi dampak dari reformasi subsidi energi tersebut,” tuturnya.
Hal ini mengingat penerima manfaat subsidi BBM yang terbesar justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mengonsumsi BBM dalam jumlah banyak. Masyarakat tersebut adalah mereka yang berpenghasilan tinggi.
“Fakta ini menyalahi tujuan awal adanya kebijakan subsidi BBM dan listrik,” sebutnya.
Pada akhirnya, lanjut dia, kebijakan yang salah sasaran ini berakibat pada naiknya resiko fiskal APBN.
sumber: kompas.com.