Dialog Publik : Energi Berkelanjutan untuk Semua : Status Kemajuan di Indonesia

banner to be published - 19 Juni 2013Semenjak tahun 1992 di Rio de Janeiro, Energi sudah menjadi salah satu masalah besar yang harus diselesaikan. WEHAB contohnya (Water, Energy, Health and Biodiversity), merupakan pengejewantahan dari kesepakatan negara-negara yang ada di Rio pada waktu itu, untuk melakukan sesuatu yang konkrit. Walau demikian, hingga kini, permasalahan energi menjadi salah satu masalah yang pelik, dan tidak kunjung habisnya. Gagalnya menerapkan WEHAB semenjak diluncurkan di tahun 2001, membuat Ban Ki Moon kemudian mencoba untuk kembali mengedepankan isu Energi, melalui sebuah inisiatif yang disebut dengan Sustainable Energy for All Initiative atau SEfA.

SEfA memiliki 3 buah target, yaitu:

  1. Menyediakan akses universal pada layanan energi modern
  2. Menggandakan kegiatan-kegiatan efisiensi energi
  3. Menggandakan komposisi energi terbarukan global di dalam bauran energi global

Foto 1 - 19 Juni 2013SEfA diluncurkan pertama kali di Oslo, Norwegia, pada tahun 2011, dimana kemudian tahun 2012 dinyatakan sebegai tahun Sustainable Energy for All (SEfA / Energi Berkelanjutan untuk Semua).

Di bulan Juni 2012, Indonesia menyatakan dukungannya atas inisiatif ini, yang kemudian membawa Indonesia menjadi salah satu negara dari 65 negara yang telah memberikan dukungannya untuk berkontribusi pada pencapaian target Sustainable Energy for All.

Salah satu hal pertama yang harus dilakukan Indonesia, sebegai negara yang mendukung kegiatan ini, adalah melakukan Gap Analysis/Rapid Assessment untuk Indonesia. Walau demikian, hingga kini, setahun setelah penandatanganan, belum juga ada kemajuan yang signifikan dari Indonesia. Padahal, dengan adanya Gap Analysis (analisis kesenjangan)/Rapid Assessment (Tinjauan Cepat), Indonesia dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dengan jelas, berikut waktu yang diperlukan, serta berapa banyak pendanaan yang diperlukan. Tentu saja, hal tersebut akan mempermudah, serta mempercepat pencapaian target Indonesia, bukan hanya target global namun juga target nasional. Sebagaimana diketahui, Kebijakan Energi Nasional menginginkan tercapainya elastisitas energi hingga kurang dari 1, dimana energi terbarukan akan berkembang hingga menempati 17% dari bauran energi nasional, atau, sesuai dengan draf Kebijakan Energi nasional yaitu 25%; sedangkan target konservasi energi yang diinginkan adalah 18%.

Foto 2 - 19 Juni 2013

Dialog publik yang diadakan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) di Hotel Harris Tebet, pada tanggal 19 Juni 2013 yang lalu, bertujuan untuk mengetahui dan memberikan informasi kepada kelompok masyarakat sipil, mengenai kemajuan dari implementasi inisiatif Energi Berkelanjutan untuk Semua (Sustainable Energy for All) di Indonesia. Dialog publik ini dihadiri oleh Ibu Maritje Hutapea, Direktur Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi sebagai narasumber yang menjelaskan mengenai apa yang menjadi tantangan dan hambatan serta strategi yang diterapkan untuk mencapai target akses energi, energi terbarukan, dan konservasi energi di Indonesia.

Narasumber lainnya adalah Bapak Dr. Agung Wicaksono, sebagai Asisten Ahli Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), yang menyampaikan mengenai Energi Berkelanjutan di dalam Agenda Pembangunan Paska 2015. Narasumber lainnya adalah Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), yang menyampaikan mengenai pandangan kelompok masyarakat sipil tentang implementasi SEfA di Indonesia.

Ibu Maritje Hutapea dalam presentasinya menjelaskan mengenai situasi energi Indonesia saat ini. Menurut kebijakan energi nasional, Peraturan Presiden no. 5 tahun 2006, telah ditetapkan bahwa di tahun 2025 nanti, komposisi energi terbarukan di dalam bauran energi nasional mencapai 17%. Dari semenjak dikeluarkannya kebijakan tersebut, hingga tahun 2010, porsi energi terbarukan di dalam bauran energi nasional hanya mencapai 5% saja; masih diperlukan sekitar 12% untuk mencapai target 17% dalam jangka waktu kurang dari 12 tahun. Itu sebabnya, Pemerintah kemudian mulai melakukan banyak program di dalam Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi. Program-program ini diharapkan dapat keluar dengan model-model best practices yang diperlukan untuk mencapai target, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan tentunya, menurunkan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan.

Foto 3 - 19 Juni 2013

Dari sisi kebijakan, EBTKE merupakan salah satu direktorat jenderal yang memiliki begitu banyak kebijakan. Namun, permasalahan terdapat di sisi sosialisasi serta implementasi. Justru implementasi yang buruk inilah yang menyebabkan pertumbuhan akses energi, kegiatan efisiensi energi, serta energi terbarukan di Indonesia, menjadi tersendat.

Belum lagi harga energi yang saat ini masih sangat rendah, mengurangi daya tarik investasi di bidang energi terbarukan. Harga energi yang masih rendah ini juga menyebabkan terhambatnya aktivitas-aktivitas yang terkait efisiensi energi. Tentu saja, efisiensi energi di sini bisa dilakukan baik di sisi supply maupun demand-nya. Ibu Maritje menyatakan, bahwa sebenarnya EBTKE telah melakukan survey untuk assessment di Yogya, Semarang, Jawa Tengah, Sulawesi, Kalimantan, serta Papua.

Bapak Dr. Agung Wicaksono, kemudian menjelaskan bagaimana isu energi berkelanjutan untuk semua, diakomodasi di dalam laporan High Level Panel on Eminent Persons, mengenai agenda pembangunan paska 2015 atau paska agenda Tujuan Pembangunan Milenium.

Bapak Agung menjelaskan bahwa di dalam Tujuan Pembangunan Millenium, tidak ada satu pun yang menyebutkan ‘Energi Berkelanjutan’ sebagai salah satu tujuan yang genting untuk dicapai. Itu sebabnya, setelah melalui berbagai macam proses konsultasi, High Level Panel of Eminent Persons, mencantumkan usulan mereka dengan menempatkan Energi Berkelanjutan sebagai salah satu tujuan utama. Pada tujuan ini, terdapat 4 indikator yang harus dicapai sesuai dengan rentang waktu yang disepakati. Ke-empat indikator tersebut adalah:

  1. Menggandakan komposisi energi terbarukan di dalam bauran energi global
  2. Memastikan adanya akses yang universal pada layanan energi modern
  3. Menggandakan kecepatan perbaikan dalam kaitannya dengan efisiensi energi di dalam gedung, industri, pertanian, dan transportasi.
  4. Menghilangkan subsidi energi fosil yang tidak diberlakukan secara tidak efisien, serta yang mendorong kegiatan-kegiatan konsumtif yang berlebihan tanpa ada guna yang jelas.

Bapak Agung menyatakan bahwa keempat tujuan di atas, yang sifatnya global, akan banyak mempengaruhi apa yang terjadi di regional bahkan lokal, terutama yang berhubungan dengan sumber daya.

Foto 4 - 19 Juni 2013

Fabby Tumiwa menjelaskan mengenai proses implementasi SEfA di Indonesia, sangatlah lambat. Fabby mencatat bahwa untuk mencapai ketiga tujuan SEfA, diperlukan kondisi yang mendukung bagi terlaksananya kegiatan-kegiatan pencapaian tujuan SEfA. Beberapa kondisi yang mendukung tersebut adalah:

  1. Dicabutnya subsidi untuk bahan bakar fosil secara bertahap
  2. Merancang ulang skema subsidi energi agar berpihak pada kaum yang miskin energi (energy poor) yang mencakup listrik serta bahan bakar untuk memasak, berikut fasilitasnya
  3. Adanya perencanaan dan implementasi yang terintegrasi dan terkoordinasi
  4. Pendanaan yang memadai sangat diperlukan dalam konteks ini

Fabby juga menyampaikan posisi kelompok masyarakat sipil mengenai Energi Berkelanjutan untuk Semua, yang disusun melalui pertemuan dengan kelompok masyarakat sipil pada bulan Desember 2012 yang lalu. Posisi tersebut adalah:

  1. Penyediaan energi adalah tanggung jawab negara, dan pemerintah adalah pelaksananya.
  2. Dalam pelaksanaan SEfA, perlu diperhatikan:
    i. Pemanfaatan sumber daya alam yang berkeadilan
    ii. Redistribusi energi yang berkeadilan
    iii. Pemberdayaan masyarakat dalam penyediaan energi
    iv. Memperhitungkan dampak investasi energi pada kehidupan masyarakat atau komunitas lokal
  3. Penyusunan rapid assessment/gap analysis dan action plan hendaknya dilakukan secara transparan dan partisipatif.
  4. Naskah Rapid Assessment/Gap Analysis dan naskah lainnya dapat diakses secara bebas oleh publik, dan perlu ada forum konsultasi yang melibatkan kelompok masyarakat sipil dalam penyusunannya

Materi-materi dapat diunduh di bawah ini: