IESR Luncurkan Kerangka Kerja Tata Kelola Industri Ekstraktif

JAKARTA – Institute for Essential Services Reform (IESR) hari ini meluncurkan Regional Framework on Extractive Industries Governance (Kerangka Kerja Tata Kelola Industri Ekstraktif di Regional).

Pengamat pertambangan dari IESR, Fabby Tumiwa mengatakan, hal tersebut dalam rangka menyambut ASEAN Economic Community (AEC) 2015.

Menurutnya, kerangka kerja ini dibentuk untuk mengatur tata kelola industri ekstraktif di ASEAN.

Kerangka kerja ini tidak hanya mengenai legalitas dan korupsi, namun juga mengenai tata kelola multidimensi dalam industri pertambangan, khususnya industri ekstraktif. Kerangka kerja ini satu set keputusan.

“Anda bisa melihatnya untuk memastikan bahwa sumber daya industri ekstraktif dapat digunakan untuk memperbaiki pengembangan manusia, mendorong ekonomi yang adil, dan mempercepat hub ekonomi di ASEAN. Bukan hanya mengenai negara kita saja, tapi untuk ASEAN juga,” tuturnya di Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Dia mengatakan, kerangka kerja ini merupakan usulan masyarakat sipil dari tata kelola industri, yang akan diharmonisasikan hingga ke lingkup ASEAN. Sebab, harmonisasi mengenai kebijakan mineral masih sangat jarang.

“Itu yang kita sarankan, menurut perspektif kami bagaimana dapat harmonisasikan kebijakan mineral ASEAN di masa yang akan datang, ketika jadi satu kesatuan kawasan di tahun depan,” terang Fabby.

Hal ini menjadi penting, lantaran industri ekstraktif memiliki peran penting terhadap negara-negara anggota ASEAN. Sebagian besar negara anggota ASEAN, industri ekstraktif memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara.

“Kita tahu bahwa sumber daya industri ekstraktif memiliki peran penting dalam ASEAN. Negara anggota ASEAN, sumber daya minerba memiliki kontribusi besar. Contohnya Malaysia pendapatan migasnya 50% masuk ke dalam penerimaan negara,” pungkas dia.

Sumber: sindonews.com.