COP20 Lima : Langkah Menuju Kesepakatan 2015

Koferensi Para Pihak (Conference of Parties) ke-20 tahun ini berlangsung di Lima, Peru. Bertempat di San Borja, konferensi ini digelar mulai tanggal 1 Desember 2014 lalu hingga (rencananya) 12 Desember 2014. Namun, sehari sebelum konferensi ini berakhir masih ada beberapa agenda yang belum diselesaikan, dan diputuskan untuk dibawa ke Presiden COP.

Beberapa hal mendesak memang harus diselesaikan di COP 20. Misalnya adalah draf teks negosiasi untuk kesepakatan 2015 sudah harus mulai dihasilkan. Latar belakang dari tujuan ini adalah menurut ketentuan dari UNFCCC, apabila suatu kesepakatan akan dihasilkan, maka, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sebelum kesepakatan tersebut dihasilkan, teks kesepakatan sudah harus diterjemahkan ke dalam 6 bahasa UN.

Kesepakatan 2015 yang akan diimplementasikan pada tahun 2020, diharapkan untuk diluncurkan pada COP 21 di Paris. Dengan menghitung mundur, idealnya pada bulan Mei 2015, teks kesepakatan tersebut sudah harus final dan diterjemahkan ke dalam 6 bahasa UN.

Itu sebabnya, Lima merupakan salah satu COP yang paling penting dalam konstruksi Kesepakatan 2015.

Versi terbaru dari draf keputusan COP yang diajukan oleh co-chairs ADP, cukup banyak dikritisi oleh kebanyakan negara-negara berkembang karena kurangnya penegakan prinsip dari Konvensi, serta masalah pembedaan ‘differentiation‘. Hal yang paling banyak dipermasalahkan dalam dokumen ini adalah paragraf 6 dari draf keputusan COP, yang berbunyi:

Agrees that developed country Parties and other Parties in a position to do so will, in the context of the protocol, another legal instrument or agreed outcome with legal force under the Convention applicable to all Parties, mobilize and provide support for ambitious mitigation and adaptation action, especially for Parties particularly vulnerable to the adverse effects of climate change“.

Draf teks negosiasi terbaru dikeluarkan pada pukul 10.30 PM waktu Lima, Peru tanggal 11 Desember 2014, yang baru dibahas pada pagi hari tanggal 12 Desember 2014, memberikan waktu pada Negara-negara Pihak untuk melakukan koordinasi dengan grup regional masing-masing.

Konferensi Para Pihak dijadwalkan untuk ditutup pada hari Jum’at tanggal 12 Desember 2014 waktu Lima. Draf teks keputusan masih menyisakan 4 paragraf dengan 3 opsi, yang harus dikerucutkan sebelum keputusan diambil.

Saat ini, pukul 3 PM waktu Lima, selain ADP, isu pendanaan juga masih harus diputuskan di tingkat menteri. Dua isu yang tidak dapat diselesaikan di tingkat negosiator adalah isu mengenai Green Climate Fund dan Long term Finance.

Catatan:

Draf teks keputusan COP yang dimaksud di sini dapat diunduh di :
http://unfccc.int/files/meetings/lima_dec_2014/in-session/application/pdf/adp2-7_i3_11dec14t2230_dt.pdf

No Justice No Deal!

Kecewa karena teks yang dikeluarkan oleh co-chair ADP pada tanggal 13 Desember 2014 sekitar pukul 2 dini hari waktu Lima di COP20, beberapa kelompok masyarakat sipil menyatakan ketidakpuasannya. Tagline yang mereka gunakan adalah “No Justice, No Deal”.

Isu-isu seperti Loss and Damage dan pendanaan dinilai sangat lemah di teks yang dihasilkan oleh co-chair ADP (FCCC/ADP/2014/L5), memicu aktivitas ini.

Terlambat 2 Hari, COP Belum Juga Ditutup

COP20 yang dijadwalkan untuk ditutup pada hari Jum’at, 12 Desember 2014, harus diperpanjang selama 2 hari, dikarenakan beberapa agenda yang tidak dapat diselesaikan. Terdapat 2 agenda yang memerlukan waktu tambahan oleh Negara Pihak untuk diselesaikan. Isu pendanaan di bawah Konvensi, yaitu Guidance for Green Climate Fund dan Pendanaan Jangka Panjang (Long-term Finance) merupakan 2 agenda penting yang memerlukan waktu tambahan untuk diselesaikan. Sedangkan pekerjaan di bawah Ad hoc Working Group on Durban Platform, juga meminta waktu tambahan.

Isu yang paling sulit untuk diselesaikan Guidance for Green Climate Fund salah satunya adalah hubungan antara Green Climate Fund dengan Perserikatan Bangsa-bangsa, dalam rangka untuk mendapatkan fasilitas imunitas yang sama sebagaimana organisasi-organisasi yang memiliki hubungan dengan perserikatan bangsa-bangsa. Paragraf yang diperdebatkan oleh negara-negara maju dan berkembang adalah paragraf 21 dari draf keputusan untuk isu tersebut, dimana berbunyi:

Urges developing country Parties to enter into bilateral agreements with the Green Climate Fund based on the template to be approved by the Board of the Green Climate Fund, in order to provide privileges and immunities for the Fund, in accordance with the Green Climate Fund Board decision B.08/24, para b;

Pada paragraf ini, hanya negara-negara berkembang yang dituntut untuk memiliki kesepakatan dengan Green Climate Fund, sedangkan negara-negara maju tidak. Kelompok negara-negara G77 dan China mempertanyakan, mengapa tidak menggunakan kata ‘Parties’ untuk mencakup negara-negara maju dan berkembang, apabila memiliki tujuan yang sama? Namun, sebagai bentuk kompromi, maka langkah yang diambil adalah dengan membiarkan kalimat tersebut sebagaimana adanya, terutama karena bahasa tersebut merupakan bahasa yang dihasilkan dari negosiasi di tingkat menteri.

Di isu ADP, draf teks baru yang dikeluarkan pada sekitar pukul 2 dini hari tanggal 13 Desember 2014 oleh pimpinan sidang, dinilai telah menghilangkan dan memperlemah beberapa isu. Diantaranya adalah:

  1. Isu loss and damage tidak lagi tertera di dalam teks negosiasi. Teks sebelumnya menyatakan bahwa loss and damage harus berada di bawah adaptasi, dimana beberapa kelompok negara terutama AOSIS menuntut agar isu loss and damage berdiri sendiri di dalam kerangka Kesepakatan 2015.
  2. Isu terkait dengan support (pendukung) atau biasa disebut dengan isu Means of Implementation. Isu ini, terutama pendanaan, tidak tercermin dengan baik di dalam draf teks. Tidak ada ketentuan mengenai kewajiban negara-negara maju untuk memenuhi komitmen mereka dalam menyediakan pendanaan, atau bentuk dukungan lainnya.

Beberapa negara menyatakan kekecewaannya akan teks yang dihasilkan oleh co-chairs tersebut. Bahkan beberapa kelompok masyarakat sipil menyatakan kekecewaannya. Paska review oleh Negara Pihak, co-chairs memutuskan untuk menghentikan sidang ADP dan membawa isu-isu ADP ke Presiden COP untuk mendapatkan arahan mengenai langkah selanjutnya. Hingga hari Minggu, 14 Desember 2014 menjelang pukul 1 dini hari, belum ada tanda-tanda COP dapat diakhiri.