Banjir Insentif, Tapi Megaproyek Listrik 35.000 MW Kurang Laku

20140916_164810_proyek-pembangkit-listrik-tenaga-gas-uap-pltgu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mega proyek listrik 35.000 Megawatt (MW) memasuki babak baru. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap meneken perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) dengan independent power produce (IPP).

Dari 23 perusahaan yang diundang ikut proyek listrik tersebut, hingga kemarin (12/2), baru ada lima perusahaan yang siap mencuatkan proyek listrik 35.000 MW itu. Mereka bahkan sudah mengirimkan proposal sebagai bukti keseriusan ke PLN.

Mereka adalah: PT Central Jawa Power, PT Sumber Segara Primadaya, Paiton Energy, PT Bukit Asam Tbk serta Jawa Energy. Total kapasitas listrik yang siap dibangun 11.240 MW.

Direktur Pengembangan dan Afiliasi PLN Murtaqi Syamsuddin bilang, dari total kapasitas listrik yang akan dibangun, “Pembangunan pembangkit listrik di Jawa lebih dari 7.000 MW,” kata dia, Kamis (12/2). Harapan PLN, mega proyek listrik itu bisa mulai dibangun di awal 2016.

Apalagi, PLN sudah menetapkan besaran harga jual beli listrik. Misal, pengembang yang membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Mulut Tambang di atas kapasitas 100 MW mendapatkan harga beli US$ 8,209 sen per kWh. Untuk PLTU di luar non mulut tambang dengan kapasitas yang sama diberikan harga US$ 8,34 sen per kWh.

Selain itu, perusahaan yang sudah berpengalaman dalam pembangunan proyek listrik, PLN bisa melakukan penunjukan langsung. Kata Jarman Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, pembelian listrik oleh PLN juga memiliki batas waktu. “Maksimal 45 hari sudah harus diputuskan, adapun penunjukan langsung IPP harus 30 hari,” ujar dia.

Batas waktu ini jauh lebih cepat dari sebelumnya, yang bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun. Kepastian ini diatur di Permen ESDM No 3/2015 tentang Prosedur Pembelian Listrik dan Harga Patokan Pembelian Listrik.

Murtaqi bilang, pemerintah kini tengah membuat Perpres pinjaman langsung ke PLN dan BUMN. Kelak, PLN bisa langsung pinjam ke bank asing dengan jaminan pemerintah. Bagi pengembang listrik swasta, pemerintah juga akan memberikan jaminan kelayakan usaha atau business visibility guaranty later. “Dengan begitu, pinjaman lebih soft,” ujarnya.

Dengan sederet fasilitas itu, Pengamat Kelistrikan Fabby Tumiwa pesimistis, mega proyek listrik itu akan kelar lima tahun. “Proses pembangunan pembangkit butuh waktu 8 tahun. Jika dipercepat, tahun ke enam baru bisa operasi,” ujar dia. Apalagi, dari target pembangunan pembangkit listrik baru berkapasitas 42.967 MW, baru ada komitmen 11.240 MW. (Pratama Guitarra)

Sumber: tribunnews.com.