Kasus Petral Ingin Dibawa ke Jalur Hukum, Pertamina Harus Berbekal Bukti Kuat

KkjhkloT3K1
Kasus Petral Ingin Dibawa ke Jalur Hukum, Pertamina Harus Berbekal Bukti Kuat

JAKARTA, – PT Pertamina (Persero) perlu memberikan bukti-bukti yang kuat secara hukum, jika ingin membawa kasus pengadaan minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke jalur hukum.

“Untuk membawa ini ke pro justitia diperlukan bukti hukum bahwa tindakan para pihak ketiga tersebut melanggar hukum Indonesia dan merugikan negara,” ungkap Pengamat Energi Fabby Tumiwa, di Jakarta, Kamis (12/11).

Tak hanya pihak ketiga, menurut Fabby, pihak-pihak pembuat keputusan atau kebijakan pada pengadaan minyak oleh Petral, baik dari pihak pemerintah maupun Pertamina juga perlu ditelusuri.

“Sebab laporan audit ini dapat menjadi pintu masuk untuk audit dan investigasi yang lebih luas untuk mendapatkan gambaran besaran kerugian Pertamina dan negara dari pengadaan minyak yang dilakukan oleh Petral,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto mengatakan, pihak internal Pertamina yang terindikasi dalam hasil audit tersebut ikut terlibat melakukan kecurangan, akan langsung di proses Pertamina sebagai aksi korporasi.

“Personil-personil Pertamina di Petral yang terindikasi dalam audit itu akan langsung kita proses sesuai dengan ketentuan di perusahaan,” jelasnya

Sementara untuk pihak ketiga yang terindikasi membuat harga minyak menjadi tinggi, Dwi mengatakan, akan melakukan analisa mendalam terhadap perusahaan tersebut, hingga didapat bukti yang kuat.

“Dan Pihak-pihak ketiga yang terindikasi ada hubungan yang membuat anomali tadi terjadi, tentunya kita lakukan analisa mendalam terhadap perusahaan itu,” pungkasnya.

Penulis: Citra Fitri Mardiana
Editor: Vicky Anggriawan

Sumber: JITUNEWS.COM.