Menunggu Hasil Belajar Arcandra Tahar

Ditunjuk sebagai menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan Arcandra Tahar. Malang melintang di sektor minyak dan gas (migas) selama puluhan tahun tidak serta-merta membuat Candra jemawa. Sebuah sikap yang patut dicontoh para pejabat manapun. “Oil and gassangat luas sekali,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/7).

Menurut Candra, selepas dilantik sebagai menteri ESDM menggantikan Sudirman Said, pada Rabu (27/7), mempelajari semua isu strategis sektor ESDM semisal migas, mineral, dan batu bara (minerba), ketenagalistrikan serta energi baru dan terbarukan, adalah keniscayaan.

Pun kebijakan-kebijakan yang telah dan akan dibuat.

“Rangeilmu itu satu sampai sepuluh. Setengah saja mungkin enggak. Minerba juga sama. Belum lagi masalah teknis. Saya lebih banyak enggakpunya ilmu lagi. Insya Allah saya akan belajar sekuat tenaga,”

katanya. Pria asal Padang, Sumatra Barat, ini bahkan menyebut tidak ada manusia seperti Superman yang bisa menguasai beragam kompetensi dalam waktu singkat. Meski begitu, Candra akan berusaha keras agar dalam tempo cepat memahami isu dan kebijakan.

“Tim dan saya sudah identifikasi permasalahan yang ada. Untuk kelistrikan misalnya ini program presiden. Saya sebagai pembantu presiden akan mengamankan program 35 ribu Megawatt. Kendala yang muncul dengan kementerian lain akan kita cari solusi dalam waktu singkat,” ujarnya. Candra juga merencanakan untuk mengumpulkan seluruh stake holdersektor energi, termasuk para kontraktor, operator, dan investor pada pekan depan.

Tujuannya antara lain untuk menghimpun aspirasi serta keluhan yang ada di lapangan terkait hambatan-hambatan investasi.

Meski masih dalam tahap belajar, Arcandra diminta tidak kehilangan momentum dalam melanjutkan reformasi tata kelola sektor energi dan akselerasi pembangunan infrastruktur energi.

Pengamat energi, Fabby Tumiwa, menyebutkan, terdapat tiga aspek yang perlu mendapatkan perhatian menteri ESDM, yakni reformasi institusi dan kelembagaan sektor migas dan minerba, percepatan penyediaan akses energi, dan inovasi kebijakan dan teknologi.

Reformasi sektor migas dan minerba, lanjut Fabby, meliputi penyusunan RUU Migas untuk menggantikan UU Nomor 22/2001 yang dibatalkan tiga kali oleh Mahkamah Konstitusi (MK). UU Migas yang saat ini masih berlaku dipandang tidak lagi efektif sebagai payung hukum regulasi sektor migas yang semakin kompleks dan berisiko.

“Ketiadaan perangkat hukum dan peraturan yang pasti telah terbukti menyurutkan minat investasi di sektor hulu migas yang semakin turun dalam sepuluh tahun terakhir ini,” kata Fabby.

Kepala Kajian Kebijakan dan Keuangan Publik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Khoirunurrofik optimis Arcandra mampu membenahi sektor energi.

Rofik, sapaan akrabnya, menjelaskan, langkah pertama yang krusial adalah produksi migas yang sudah diamanatkan dalam APBNP 2016. Kemudian membenahi dan melakukan penataan di industri pertambangan umum terutama masalah perizinan dan divestasi.

“Dan terakhir masalah kelistrikan dalam upaya meningkatkan elektrifikasi dan akses bagi masyarakat luas, menyiapkan kebutuhan energi listrik bagi industri terutama di kawasan-kawasan industri dan mendukung kebijakan pembangunan smelter yang merupakan industri lahap energi,” kata Rofik. Oleh Sapto Andika Candra, ed: Muhammad Iqbal

Sumber: republika.co.id.

IESR : Menteri ESDM Hilangkan ‘Bagi-Bagi’ Proyek Sektor Listrik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar (kiri) memimpin rapat internal di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7). Menteri ESDM pengganti Sudirman Said tersebut mempersiapkan tiga kebijakan yang akan dijalankan dalam membenahi sektor energi, yaitu pemanfaatan sumber daya alam, membangun kedaulatan energi guna menjamin pasokan kebutuhan, dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor luar dan dalam negeri. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar (kiri) memimpin rapat internal di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7). Menteri ESDM pengganti Sudirman Said tersebut mempersiapkan tiga kebijakan yang akan dijalankan dalam membenahi sektor energi, yaitu pemanfaatan sumber daya alam, membangun kedaulatan energi guna menjamin pasokan kebutuhan, dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor luar dan dalam negeri. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Menteri baru di sektor ESDM, Arcandra Tahar disambut segudang tumpukan masalah yang selama ini tak kunjung teratasi. Karenanya Arcandra dituntut bekerja secara cekatan dan terukur terutama untuk penyediaan akses energi bersih berkelanjutan dan terjangkau bagi rakyat Indonesia.

Secara spesifik Institute for Essential Service Reform (IESR) memaparkan hal yang penting untuk diperhatikan yakni pemerataan akses listrik bagi 9 juta rumah tangga yang belum terjangkau listrik hingga hari ini, serta penyediaan bahan bakar dan teknologi memasak yang bersih bagi 22-24 juta rumah tangga yang bergantung pada biomassa tradisional. Upaya ini perlu diterjemahkan dalam kerangka kerja yang jelas.

“RPJMN 2015-2019 mentargetkan 96 persen rasio elektrifikasi pada akhir 2019, untuk itu Menteri ESDM hanya punya waktu 3 tahun untuk menyediakan listrik bagi 6 juta rumah tangga dan meletakan dasar-dasar yang kokoh untuk mencapai elektrifikasi 100 persen sebelum 2025,” kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, Sabtu (30/7).

Sementara pada saat yang bersamaan, Menteri ESDM tidak boleh lalai untuk memastikan ketersediaan pasokan listrik nasional dalam pemenuhan kebutuhan energi listrik yang terus meningkat dan memenuhi target konsumsi listrik sebesar 1200 kWh/kapita pada 2019, sebagaimana target RPJMN.

Oleh karenanya pembangunan dan pemenuhan kebutuhan energi merupakan satu kesatuan untuk keberhasilan pelaksanaan program 35 ribu MW. Dalam hal ini menteri ESDM harus memastikan bahwa PLN mampu membangun pembangkit 10 ribu MW hingga 2019 dan jaringan transmisi dan distribusi yang dibutuhkan dengan tepat waktu.

Kemudian juga memastikan agar realisasi pembangunan pembangkit listrik swasta (IPP) sebesar 25 ribu MW tidak mengalami keterlambatan. Penyediaan tenaga listrik untuk daerah terpencil tidak boleh ditunda, dan diperlukan pendekatan yang inovatif.

“Menteri ESDM harus memastikan PLN melaksanakan seluruh proses pengadaan dan pembangunan sesuai prinsip-prinsip good corporate governance, menetapkan standar kualitas pembangkit dan jaringan yang dibangun, dan mencegah terjadinya praktek-praktek transaksional dan ‘bagi-bagi’ proyek kepada politisi atau partai politik. Menteri ESDM harus mendesak PLN menerapkan ‘zero tolerance’ atas praktek-praktek korupsi,” pungkasnya. (Dadang Sah)

Sumber: aktual.com.