CNBC | Miris, Potensi Besar Tapi Energi Terbarukan RI Gak Maju-maju

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memiliki target bauran energi baru terbarukan minimal sebesar 23% pada 2025 mendatang. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah No.79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Pada Pasal 8 PP tersebut disebutkan bahwa sasaran penyediaan dan pemanfaatan energi primer dan energi final antara lain terpenuhinya kapasitas pembangkit listrik pada 2025 sekitar 115 giga watt (GW) atau 115.000 mega watt (MW) dan 2050 sekitar 430 GW.

Baca artikel lengkapnya