12 Rekomendasi IESR untuk Percepatan Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Selasa, 23 Februari 2021-Indonesia perlu berupaya lebih keras untuk mencegah peningkatan suhu bumi di bawah 2℃, dengan mengurangi penambahan emisi gas rumah kaca (GRK) di dunia, di antaranya dengan mendorong penetrasi energi terbarukan dan transportasi yang ramah lingkungan.

Sektor transportasi menjadi penyumbang sekitar seperempat dari total emisi GRK global. Jumlah emisi ini akan semakin meningkat seiring semakin berkembangnya perekonomian suatu negara.  Di tahun 2019, sektor transportasi menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia terbesar kedua (157 juta ton CO2 atau 27 %) setelah sektor industri (215 juta ton CO2 atau 37%).Banyak negara di dunia, termasuk Cina, Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa semakin mengadopsi kendaraan listrik yang terbukti memiliki emisi rendah dan efisiensi penggunaan energi listriknya lebih baik daripada kendaraan konvensional.

Pada hari ini secara daring, Institute for Essential Services Reform (IESR) meluncurkan  kajian Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia: Pelajaran dari Pengalaman Amerika Serikat, Norwegia, dan Cina, yang berisi  rekomendasi strategi dan kebijakan penting bagi pemerintah untuk kemajuan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Hingga hari ini ada 17 negara yang sudah tidak mengizinkan penjualan kendaraan berbasis fosil fuel dari 2025-2040, salah satunya adalah Norwegia yang akan melarang  kendaraan internal combustion engine, pada tahun 2025,” tandas Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.

Kendaraan listrik dipandang sebagai salah satu solusi untuk menurunkan emisi GRK dari sektor transportasi. Perkembangan kendaraan listrik dalam satu dekade juga semakin pesat. Fabby menambahkan bahwa secara global, mobil listrik mengalami kenaikan pesat dalam satu dekade terakhir, dari 0,1 market share di 2011, menjadi 4,4 % di tahun 2020. 

“Walaupun secara umum, penjualan kendaraan menjadi turun sebesar 15 persen karena pandemi Covid-19, tapi permintaan kendaraan listrik tercatat meningkat di sejumlah negara. Dibandingkan tahun 2019, di Cina naik 5 persen, Eropa meningkat 10 persen, Amerika Serikat naik 4 persen,” paparnya.

Mengutip data dari IEA, Fabby menegaskan bahwa agar temperatur bumi terjaga sesuai kesepakatan Paris, maka adopsi kendaraan listrik haruslah sebesar 13,4% dari total kendaraan dari tahun 2030.

Indonesia Belum Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik Secara Terencana

Idoan Marciano, Penulis Kajian Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia: Pelajaran dari Pengalaman Amerika Serikat, Norwegia, dan Cina menjelaskan alasan IESR memilih ketiga negara itu sebagai best practices yang bisa ditiru oleh Indonesia. Terbukti, negara yang mencatatkan adopsi kendaraan listrik tertinggi (2019) adalah Cina (3,4 juta unit) dan Amerika Serikat (1,5 juta unit), sedangkan negara dengan pangsa pasar kendaraan listrik terbesar di negaranya di dunia adalah Norwegia (lebih besar dari 50 persen). 

IESR memandang bahwa ekosistem kendaraan listrik di Indonesia belum terbangun dengan baik. Adapun ekosistem yang dimaksud dalam studi ini mencakup beberapa aspek, yaitu: (a)  insentif dan kebijakan pendukung dari pemerintah, (b) infrastruktur pengisian daya; (c) model dan pasokan kendaraan listrik; (d) kesadaran dan penerimaan publik; (e) rantai pasokan baterai dan komponen kendaraan listrik. 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian menargetkan jumlah kendaraan listrik mencapai 20% dari total produksi kendaraan di tahun 2025 (400.000 kendaraan beroda empat Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) dan 1.760.000 kendaraan listrik beroda dua). Namun, hingga bulan Agustus 2020 tercatat baru ada sekitar 2.279 kendaraan listrik yang sudah layak jalan.

“Untuk motor listrik, sebanyak 1.947 unit, belum mencerminkan jumlah adopsi setelah Indonesia meluncurkan program akselerasi pengembangan kendaraan listrik karena angka tersebut masih menggambarkan kendaraan listrik berperforma rendah, sudah ada dari tahun sebelumnya,” imbuh Idoan.

Agar realisasi target terpenuhi, IESR mendorong agar pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan fiskal sehingga membuat harga kendaraan listrik lebih kompetitif. Berkaca dari pengalaman ketiga negara tersebut, insentif dapat berupa pembebasan PPN, pajak registrasi, bea impor serta pemberian subsidi. Sementara saat ini total insentif yang diberikan pemerintah Indonesia hanya mampu mengurangi sekitar 40 persen dari harga awal kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia. 

Tidak kalah penting adalah pemberian insentif non-fiskal yang sesuai dengan kebutuhan pengguna seperti kemudahan mendapatkan plat nomor (registrasi) yang dinilai sangat menambah daya tarik kendaraan listrik di Cina, pemberian akses ke jalur berpenumpang banyak (high occupancy vehicle) di beberapa negara bagian di Amerika Serikat, dan pemberian akses jalur bus di Norwegia. 

“Saat ini Indonesia belum mempunyai aturan pembatasan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil, dibandingkan negara pembanding yg sudah menargetkan 100 persen EV di 5-20 tahun kedepan,” tukas Idoan.

Selain itu, dari sisi pasokan, pemerintah perlu pula meningkatkan kuantitas dan ketersediaan beragam model kendaraan listrik dengan memberikan kebijakan yang mendorong produsen untuk memproduksi lebih banyak kendaraan listrik, seperti dengan penetapan standar efisiensi bahan bakar pada tahap awal dan penggunaan mekanisme kredit kendaraan listrik saat pasar sudah semakin berkembang seperti yang diterapkan di Cina dan California. 

Dalam mendukung terciptanya industri kendaraan listrik domestik, pemerintah dapat belajar dari Cina dengan memberikan insentif khusus bagi produsen lokal dan menggunakan pengadaan umum sebagai alat untuk menggenjot volume produksi kendaraan listrik buatan lokal sehingga mempercepat terjadinya economies of scale.  

Pembangunan dan perluasan jaringan SPKLU dan SPBKLU, serta penyiapan infrastruktur home charging diperlukan untuk menunjang adopsi kendaraan listrik. Rasio kendaraan listrik terhadap SPKLU pada tahun 2019 di Cina paling masif yakni rasio 6,5:1. Rasio tersebut menggambarkan negara-negara dengan tingkat pengembangan kendaraan listrik yang lebih matang. Sementara Indonesia bila mengikuti peta jalan yang dikeluarkan PLN, hanya akan mencapai sekitar 70:1. 

Studi ini merekomendasikan beberapa strategi dan kebijakan yang dapat diadopsi oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, yakni

  1. Penyelarasan target transisi menuju kendaraan listrik yang bersifat mengikat. 
  2. Perlunya peta jalan transisi menuju kendaraan listrik yang terintegrasi
  3. Penerapan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil
  4. Pemberian insentif finansial dari pemerintah pusat untuk mengurangi harga beli kendaraan listrik hingga minimal sekitar 50 persen untuk mobil listrik, untuk motor listrik hanya lebih mahal 5-10 persen dari harga motor konvensional
  5. Pemberian insentif fiskal dan non-fiskal oleh pemerintah daerah yang sesuai dengan kondisi daerah setempat
  6. Adanya ketentuan yang mensyaratkan transfer teknologi dalam kolaborasi dengan produsen internasional. 
  7. Penetapan kebijakan dari sisi pasokan untuk mendorong produksi dan ketersediaan model kendaraan listrik
  8. Pemberian insentif yang menunjang R&D kendaraan listrik dan baterai 
  9. Pengembangan industri dan rantai pasokan kendaraan listrik 
  10. Pengembangan infrastruktur pendukung kendaraan listrik SPKLU dan SPBKLU perlu direncanakan yang lebih baik agar peta jalan tersebut dapat menyamai target
  11. Elektrifikasi transportasi umum sebagai jalur masuk adopsi kendaraan listrik. IESR mengapresiasi untuk kolaborasi yang sudah berjalan.
  12. Promosi dan kampanye kendaraan listrik sebagai kendaraan ramah lingkungan yang diinisiasi oleh pemerintah

 

Laporan kajian Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia: Pelajaran dari Pengalaman Amerika Serikat, Norwegia, dan Cina dapat diunduh di:

Dorong Berkembangnya Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, IESR Bandingkan dengan Amerika Serikat, Norwegia dan Cina

Jakarta, 23 Februari 2021- Agar selaras dengan Persetujuan Paris, Indonesia perlu mengutamakan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor transportasi sehingga suhu bumi tetap terjaga di bawah 2oC. Di Indonesia, sektor transportasi mengkonsumsi 45% dari total energi final dimana 94% berasal dari bahan bakar kendaraan. Emisi gas buang hampir sepertiga dari total emisi sektor energi. 

Salah satu cara yang sudah diadopsi di banyak negara di dunia adalah dengan penetrasi secara masif dan agresif kendaraan listrik. Tentu saja sumber tenaga listrik kendaraan tersebut harus pula berasal dari energi terbarukan.

Secara khusus Institute for Essential Services Reform (IESR) menelaah upaya penciptaan ekosistem yang mendukung kemajuan kendaraan listrik di Indonesia, dalam kajiannya berjudul Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia: Pelajaran dari Pengalaman Amerika Serikat, Norwegia dan Cina. Lebih dari 100 orang mengikuti secara daring peluncuran kajian tersebut (23/2). Hadir dalam kesempatan yang sama Firdaus Manti, Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi Kemenko Marves, Alief Wikarta, Dosen dan Peneliti Jurusan Teknik Mesin, ITS, dan Muhammad Samyarto, PT Wika Industri Manufaktur (WIMA) sebagai penanggap.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, dalam pembukaannya mengatakan bahwa Indonesia mesti bergegas membangun ekosistem yang tepat untuk mendukung akselerasi adopsi kendaraan listrik di Indonesia dengan belajar dari pengalaman negara pembanding dalam studi tersebut.

“Penjualan kendaraan listrik di Norwegia mencapai 54,3% pada tahun 2020 dibandingkan pada tahun 2011 yang hanya 1 %. Hal ini merupakan buah dari hasil konsistensi dari pemerintah Norwegia menerapkan kebijakan untuk mendorong penetrasi kendaraan listrik,” ungkapnya.

Norwegia tercatat sebagai negara yang mempunyai pangsa pasar kendaraan listrik tertinggi yakni lebih dari 50%, sementara total kendaraan listriknya sekitar 430 ribu. Sedangkan Cina di tahun 2019, total kendaraan listriknya sekitar 3,4 juta dan Amerika Serikat sebesar 1,5 juta.

Indonesia sendiri melalui Kementerian Perindustrian menargetkan jumlah kendaraan listrik mencapai 20% dari total produksi kendaraan di tahun 2025 (400.000 kendaraan beroda empat Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) dan 1.760.000 kendaraan listrik beroda dua). Namun, hingga bulan Agustus 2020 tercatat baru ada sekitar 2.279 kendaraan listrik yang sudah layak jalan.

 

Lima Ekosistem Kendaraan Listrik  yang Belum Terbangun di Indonesia

Idoan Marciano, penulis kajian Mengembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia: Pelajaran dari Pengalaman Amerika Serikat, Norwegia dan Cina menilai ekosistem kendaraan di Indonesia belum terbangun dengan baik, meskipun pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 55/2019 yang menjadi dasar dalam akselerasi pengembangan kendaraan listrik, namun kebijakan turunannya masih belum mampu untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik secara signifikan. 

Idoan memaparkan bahwa setidaknya ada lima ekosistem yang harus mendapat perhatian khusus, yaitu a) kebijakan, b) infrastruktur/pengisian daya, c) industri/rantai pasokan, d) kesadaran masyarakat, e) pasokan dan ketersediaan model.

“Secara umum, Indonesia masih tertinggal dari semua aspek ini. Dari segi kebijakan finansial, Indonesia memang sudah memberikan berbagai insentif, namun secara jumlah total insentif pemerintah hanya baru dapat mengurangi 40 persen dari harga kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia. Selanjutnya Indonesia juga belum memiliki aturan pembatasan kendaraan fosil, sementara negara pembanding sudah menargetkan 100 persen kendaraan listrik dan melarang kendaraan konvensional,”jelasnya.

Dari segi infrastruktur pengisian daya, Idoan memandang rasio charger dan kendaraan listrik di Indonesia masih sangat rendah, yakni 70: 1 sementara negara dengan penetrasi kendaraan listrik tinggi rasionya kurang dari 25:1.

Menilik rantai industri dan pasokan, Indonesia juga belum memiliki kapasitas produksi yang sudah beroperasi untuk memproduksi komponen kendaraan listrik, terutama baterai, sementara di Cina sudah mampu memproduksi baterai hingga 200 GWh/tahun.

Selain itu, motivasi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik di Indonesia lebih mengacu pada alasan ekonomi dan ketersediaan infrastruktur, sedangkan masyarakat di negara pembanding lebih dipengaruhi oleh alasan ekonomi, lingkungan dan teknologi. 

Lebih lanjut, Idoan menemukan bahwa ketersediaan pasokan dan beragam model juga menjadi faktor penting dalam adopsi kendaraan listrik.

“Di Indonesia, sudah ada 15 perusahaan fasilitas produksi untuk kendaraan listrik beroda dua, dengan total kapasitas sekitar 877 ribu unit/tahun. Di Cina, sudah ada 500 perusahaan dengan total produksi lebih dari 3,5 juta unit/tahun,”ujarnya.

Studi ini merekomendasikan beberapa strategi dan kebijakan yang dapat diadopsi oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, yakni

  1. Penyelarasan target transisi menuju kendaraan listrik yang bersifat mengikat. 
  2. Perlunya peta jalan transisi menuju kendaraan listrik yang terintegrasi
  3. Penerapan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil
  4. Pemberian insentif finansial dari pemerintah pusat untuk mengurangi harga beli kendaraan listrik hingga minimal sekitar 50 persen untuk mobil listrik, untuk motor listrik hanya lebih mahal 5-10 persen dari harga motor konvensional
  5. Pemberian insentif fiskal dan non-fiskal oleh pemerintah daerah yang sesuai dengan kondisi daerah setempat
  6. Adanya ketentuan yang mensyaratkan transfer teknologi dalam kolaborasi dengan produsen internasional. 
  7. Penetapan kebijakan dari sisi pasokan untuk mendorong produksi dan ketersediaan model kendaraan listrik
  8. Pemberian insentif yang menunjang R&D kendaraan listrik dan baterai 
  9. Pengembangan industri dan rantai pasokan kendaraan listrik 
  10. Pengembangan infrastruktur pendukung kendaraan listrik SPKLU dan SPBKLU perlu direncanakan yang lebih baik agar peta jalan tersebut dapat menyamai target
  11. Elektrifikasi transportasi umum sebagai jalur masuk adopsi kendaraan listrik. IESR mengapresiasi untuk kolaborasi yang sudah berjalan.
  12. Promosi dan kampanye kendaraan listrik sebagai kendaraan ramah lingkungan yang diinisiasi oleh pemerintah

Firdaus Manti, Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi Kemenko Marves, yang hadir dalam webinar peluncuran kajian, mengatakan bahwa pemerintah akan mendorong dan memberikan kemudahan bagi pelaku industri

“Agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, kita mengundang industri pabrikan luar, terutama roda empat, dapat terbangun di dalam negeri. Kami juga mendorong asosiasi hotel, retail, supermarket kecil bisa menyediakan SPKLU roda dua, sehingga saat berbelanja dapat men-charging kendaraan listriknya,” ucapnya. Selain itu beliau menekankan pentingnya kerja sama yang erat dengan semua stakeholder termasuk akademisi, private sector, CSO, dan bahkan masyarakat sebagai konsumen agar dapat mewujudkan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. 

Alief Wikarta, Dosen dan Peneliti Jurusan Teknik Mesin, ITS memandang bahwa kajian IESR ini dapat menjadi solusi bagi diversifikasi bahan bakar. Ia menitikberatkan pada ekosistem kesadaran masyarakat yang menjadi tantangan yang patut menjadi perhatian.

“Konsumen Indonesia itu kebanyakan aware but not care. Jadi mereka tahu bahwa misal teknologi tertentu dapat mengurangi polusi tapi tetap belum memakai teknologi tersebut. Ditambah lagi konsumen kita mempunyai sensitivitas tinggi pada harga, beda harga seribu saja, orang akan cenderung memilih yang lebih murah. Hal ini menjadi tantangan yang butuh strategi marketing dari produksi dan kebijakan dari pemerintah,”tambahnya. Indonesia juga dapat mulai mengembangkan konsep circular economy (ekonomi sirkular) untuk daur ulang baterai yang merupakan salah satu komponen utama kendaraan listrik.

Muhammad Samyarto, PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), sepakat pada pemaparan Idoan mengenai kualitas kendaraan listrik yang lebih baik dari kendaraan konvensional.

“Persoalan charging  hanya sebuah kekhawatiran saja, sebenarnya jika sudah menggunakan motor listrik kita bisa mengatur sendiri penggunaan kendaraan listrik sehari-harinya. Namun hal tersebut tetap menjadi tantangan kita bersama sehingga menjawab kekhawatiran masyarakat,”ulasnya.

Saksikan siaran tundanya:

Anda juga dapat mengunduh laporan lengkapnya di: