Kompas | Genjot Energi Terbarukan, Pemerintah Bakal Hentikan Proyek PLTU

JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai tahun 2025, pemerintah tidak akan lagi mengizinkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Hal itu tercantum dalam draft Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 seperti dikutip dari Kontan.co.id Senin (14/6/2021). Dalam RUPTL itu disebutkan bahwa PLTU yang statusnya masih rencana setelah 2025 akan diganti menjadi PLT Base Load atau pembangkit yang bisa beroperasi 24 jam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Genjot Energi Terbarukan, Pemerintah Bakal Hentikan Proyek PLTU”, Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/06/14/050600126/genjot-energi-terbarukan-pemerintah-bakal-hentikan-proyek-pltu?page=all.