Kompas | Belum Dianggap Bisnis Prospektif, Indonesia Masih Susah Capai Target Bauran Energi Terbarukan

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, kendala yang kerap ditemukan pengembang EBT adalah jumlah proyek yang bankable terbatas. Pada beberapa kasus, Fabby menjelaskan bahwa kemampuan finansial swasta domestik relatif terbatas, modalnya tidak kuat, dengan ketentuan bank lokal menuntut tingkat ekuitas yang cukup tinggi (30 persen-40 persen).

Baca selengkapnya Kompas

Katadata | Penggunaan PLTS Atap kini lebih 4000 Pelanggan, Naik 1000% dari 2018

Institute for Essential Services Reform (IESR) sebelumnya menyebut revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) akan membantu pemerintah dalam mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) 23% pada 2025. Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan perbaikan regulasi ini dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia dari Covid-19 dan memenuhi komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Selengkapnya dalam Katadata