Kompas | Penetapan Harga Perdagangan Karbon Dalam Negeri Oleh Pemerintah Dinilai Terlalu Murah

Uji coba perdagangan karbon PLN melibatkan PLTU Tanjung Jati B unit 4 yang memiliki surplus kuota emisi. Imbasnya, PLTU tersebut dapat mentransfer kuota ke PLTU Punagaya, PLTU Pangkalan Susu, PLTU Sebalang, dan PLTU Teluk Sirih dengan harga Rp 30.000 per ton CO2. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, harga perdagangan karbon tersebut tergolong rendah.

Baca selengkapnya di Kompas

Kompas | Dinilai Terlalu Rendah, Penentuan Harga Karbon Tunggu Peraturan Presiden

Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha berpendapat, penentuan harga karbon sebaiknya menunggu peraturan presiden yang membahas nilai keekonomian karbon. Di sisi lain Satya melihat biaya teknologi CCUS masih mahal karena berada di tahap riset dan pengujian secara komersial. Menanggapi hal itu, menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, biaya untuk mengurangi emisi karbon dengan teknologi CCUS tergolong tinggi bagi PLN sehingga belum ekonomis untuk diterapkan.

Baca selengkapnya di Kompas