Tirto | Komitmen Semu Energi Terbarukan di RUU EBT: Masih Bahas Batu Bara

Draf RUU EBT memperlihatkan pemerintah belum punya solusi untuk keluar dari ketergantungan energi fosil. Saat Cina berkomitmen untuk tidak mendanai PLTU, target dan hasil batubara RI malah mencapai angka tertinggi di 2021. Fabby, Direktur Eksekutif IESR, menawarkan solusi ketimbang turunan batubara dimasukkan kedalam RUU EBT, lebih baik dijadikan sumber material karbon maju yang bisa digunakan contohnya untuk kendaraan listrik

Baca selengkapnya di Tirto

Kompas | Potensi Energi Terbarukan di Wilayah Maluku Tinggi

Wilayah Maluku dan Maluku Utara memiliki potensi energi baru terbarukan yang cukup tinggi, yaitu 738 gigawatt, yang berasal dari energi surya, air, angin, dan biomassa dimana potensi teknis energi surya di Maluku dan Maluku Utara 721 gigawatt (GW), energi air 1,5 GW, dan biomassa 75 megawatt. Sementara untuk potensi energi angin dapat mencapai 15,5 GW di ketinggian 50 meter dan 15,9 GW di ketinggian 100 meter. Menurut Fabby, potensi ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Baca selengkapnya di Kompas

The Jakarta Post | Menjadi pemain utama pembangkit listrik tenaga surya

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang net power metering. Kebijakan tarif baru. Kita membutuhkan reformasi pasar listrik yang luas dan berani serta kepemimpinan nasional yang kuat untuk memanfaatkan potensi tenaga surya kita yang besar. Program tenaga surya nasional Indonesia dapat menarik investasi hingga US$ 14,4 miliar untuk menghasilkan 18.000 MW untuk membantu negara memenuhi targetnya

Baca selengkapnya di Jakarta Post

Kontan | Negosiasi ulang COD 34 pembangkit, PLN targetkan rampung tahun ini

PLN negosiasikan Commercial Operation Date (COD) 34 bersama Independent Power Producer (IPP). Menurut Fabby, Direktur Eksekutif IESR, PLN perlu memberi batas tegas terkait financial closing , setidaknya pertengahan tahun depan. Setiap pembangkit harus meningkatkan kemampuan bekerja pada load minimum dari 30% menjadi 40% dan pemangkasan waktu kontrak dari 30 tahun menjadi 25 tahun agar mengurangi potensi over capacity dan stranded asset yang bisa dialami oleh PLN

Baca selengkapnya di Kontan