Detik | Adaptasi Pandemi Dukung Implementasi Diet Karbon

Institute for Essential Services Reform (IESR) memberikan ilustrasi bahwa perjalanan menggunakan mobil berbahan bakar bensin atau solar sejauh 1 km akan menghasilkan emisi sebanyak 200 gram CO2. Data tersebut menunjukkan bahwa penurunan mobilitas dapat memberikan dampak positif yang cukup signifikan terhadap penurunan emisi karbon dari sektor transportasi.

Baca selengkapnya di Detik

Bisnis | Meniti Langkah di Jalan Transisi Energi

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan bahwa pemanfaatan EBT akan menghasilkan pula produk hijau (green product). Selain mampu mengurangi penggunaan energi fosil di kalangan industri, EBT diyakini mampu menyerap dan menciptakan lapangan kerja baru. Adapun, Energi Terbarukan Internasional atau IRENA mencatat sektor energi terbarukan tahun lalu menciptakan 11,5 juta pekerjaan secara global di mana 3,8 juta pekerjaan berasal dari energi surya.

Baca selengkapnya di Bisnis

Tempo | Indonesia Hadapi Risiko Lonjakan Emisi Karbon

Laporan Climate Tranparency 2021 menilai target Nationally Determined Contribution Indonesia tidak memadai untuk memenuhi perjanjian Paris. Manager Program Ekonomi Hijau Institute for Essential Services Reform (IESR) Lisa Wijayani, menilai pemerintah harus merancang sasaran penurunan emisi karbon dan gas rumah kaca yang lebih ambisius.

Baca selengkapnya di Tempo

IESR: Waspadai Emisi di Sektor Energi, Perlu Strategi Khusus untuk Turunkan Emisi

Jakarta, 21 Oktober 2021 – Dalam Pertemuan Para Pihak (Conference of Parties) 26 yang akan diselenggarakan di Glasgow 31 Oktober – 10 November 2021 mendatang, Pemerintah Indonesia mengusung empat agenda utama yaitu Implementasi NDC, Pemenuhan/Penyelesaian Paris Rule Book, Komitmen Jangka Panjang (Long Term Strategy) 2050, dan menuju Net-Zero Emission

Pada kesempatan tersebut, Indonesia akan menyoroti berkurangnya angka deforestasi dalam 5 tahun terakhir dan upaya restorasi lahan gambut. Selain itu,upaya penurunan emisi di sektor energi akan juga dibahas seperti pemberian porsi energi terbarukan yang lebih besar dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Hari Prabowo, Direktur Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan, Kementerian Luar Negeri, dalam webinar bertajuk “The Road to COP26 A Climate Superpower Indonesia; Collaborative Efforts to Tackle Climate Crisis” yang diselenggarakan oleh Katadata dan Landscape Indonesia, menjelaskan bahwa Indonesia akan membawa semangat positif dan terbuka untuk ambil bagian dalam upaya pengendalian perubahan iklim. 

“Pada dasarnya Indonesia siap untuk menjadi bagian dari solusi serta akan leading by example, kita punya pencapaian yang baik di bidang kehutanan dan terus berupaya untuk menurunkan emisi di berbagai bidang,” jelas Hari.

Hari Prabowo menegaskan bahwa dalam mengatasi krisis iklim sudah saatnya kita menghindari naming and shaming, yaitu merasa bahwa negara kita lebih baik dalam menangani perubahan iklim daripada negara lain. 

“Kita harus menunjukkan inisiatif untuk berperan dalam penanggulangan perubahan iklim ini tanpa menuding pihak mana yang harusnya lebih bertanggungjawab. Perubahan iklim ini memerlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan tujuan besar kita tercapai,” pungkasnya. 

 

Di sisi lain, masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyatakan bahwa Indonesia seharusnya lebih ambisius lagi dalam menetapkan target pengendalian iklim dan penurunan emisi.

“Jika kita melihat dokumen NDC terbaru yang kemarin diserahkan ke UNFCCC, target Indonesia utamanya sektor energi masih belum ambisius. Untuk menekan kenaikan suhu bumi di level 1.5 derajat saja, pada 2030 IESR menghitung 70% bauran pembangkit listrik harus dari energi terbarukan, jika kita lihat di NDC ataupun perencanaan lain seperti RUPTL sepertinya target ini belum bisa tercapai,” ungkap Fabby.

Fabby menyepakati bahwa sektor kehutanan dan alih guna lahan (AFOLU) sebagai penghasil emisi terbesar (60%) di Indonesia menjadi sektor prioritas untuk menurunkan emisi. Namun sektor lain seperti energi diprediksi akan menghasilkan emisi lebih besar dari sektor AFOLU setelah 2024-2025, dan pada tahun 2030 akan menjadi sumber emisi dominan di Indonesia sehingga memerlukan perhatian dan strategi khusus untuk penurunan emisi di sektor energi. 

Fabby juga menyinggung kebutuhan finansial untuk penanganan iklim sangat besar. Di sektor energi saja, dibutuhkan USD 30-40 miliar per tahun hingga 2030. Periode selanjutnya, 2030-2050 kebutuhan investasi akan meningkat hingga USD 50-60 miliar per tahun. Indonesia harus mengejar komitmen negara-negara maju untuk memberi bantuan pendanaan krisis iklim pada negara-negara berkembang. 

Dharsono Hartono, Presiden Direktur Rimba Makmur Utama, menambahkan bahwa Indonesia mempunyai peran strategis dalam diplomasi pengendalian krisis iklim. Menurutnya, sebagai negara yang memiliki hutan hujan tropis yang besar serta kawasan lahan gambut terbesar,  tanggung jawab Indonesia dalam menjaga kenaikan suhu bumi sangat krusial. 

“Tanpa Indonesia berkontribusi dalam upaya global mengatasi perubahan iklim ini, target Persetujuan Paris juga tidak akan tercapai,” ungkap Dharsono.

Krisis Segala Aspek Kehidupan yang Membutuhkan Peran Serta Semua Lapisan Masyarakat

Jakarta, 19 Oktober 2021 – Dua pekan menjelang Pertemuan para Pihak (Conference of the Parties (COP) 26 di Glasgow, isu iklim banyak diperbincangkan di Indonesia salah satunya untuk menggalang suara publik dan memberi masukan pada pemerintah Indonesia yang rencananya akan diwakili langsung oleh presiden Joko Widodo untuk meningkatkan ambisi iklimnya. 

Indonesia telah memperbarui komitmen iklimnya melalui dokumen Nationally Determined Contributions (NDC) yang dilengkapi dengan dokumen LTS-LCCR (Long Term Strategy – Low Carbon Climate Resilience). Secara angka, Indonesia tidak meningkatkan ambisinya lebih tinggi lagi, yaitu bertahan pada angka 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan internasional. Indonesia juga berkomitmen untuk menjadi net-zero emissions di tahun 2060 atau lebih cepat. Sayangnya, upaya ini belum cukup untuk membawa Indonesia menjaga kenaikan suhu rata-rata bumi tidak lebih dari 1.5 derajat Celcius.

Dalam webinar bertajuk “Menuju COP26: Perubahan iklim dan peran publik untuk melestarikan bumi”, Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute of Essential Services Reform (IESR) menjelaskan bahwa sejak tahun 1880an Indonesia selalu masuk dalam 10 besar negara penghasil emisi terbesar (carbon brief).

“Kita seharusnya melihat tanggungjawab untuk menurunkan emisi ini bukan sebagai beban namun juga sebagai kesempatan untuk melakukan transformasi ekonomi rendah karbon. Hasil kajian IESR menunjukkan bahwa dekarbonisasi pada tahun 2050 justru membawa manfaat ekonomi yang lebih besar, karena selain menciptakan peluang industri baru, dan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar, harga energi Indonesia akan lebih terjangkau sekaligus manfaat sosial dan ekonomi yang bisa dirasakan seperti udara yang lebih bersih dan mengurangi ancaman bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim,” jelas Fabby.

Muhamad Ali Yusuf, Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (NU), menjelaskan bahwa dari sisi organisasi masyarakat berbasis agama mengkomunikasikan isu perubahan iklim penuh tantangan sebab masyarakat pada umumnya akan peduli pada permasalahan yang ada di depan mata, maka perlu pintu masuk yang membumi untuk membicarakan perubahan iklim pada masyarakat. 

“Di sisi lain, diskursus agama kita itu masih jauh dari isu ekologis seperti perubahan iklim. Kalaupun sudah ada belum menjadi isu prioritas. Maka sebenarnya literasi tentang perubahan iklim juga perlu untuk para tokoh agama,” jelasnya.

Sekretaris Eksekutif Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Jimmy Sormin menambahkan bahwa  tokoh agama memiliki peran strategis untuk mempengaruhi cara pandang dan tingkah laku dari umat dan memiliki dampak signifikan untuk mempengaruhi pola pikir dan pandang orang.

“Jadi memang harus punya kreativitas untuk menyampaikan perubahan iklim,” jelas pendeta Jimmy.

Literasi tentang perubahan iklim harus disebarkan kepada masyarakat luas tanpa terkecuali, karena saat muncul dampak dari perubahan iklim seperti bencana hidrometeorologi, semua penduduk akan terdampak. 

Mike Verawati, Sekretaris Jenderal, Koalisi Perempuan Indonesia, menjelaskan bahwa perempuan menjadi pihak yang paling berat merasakan dampak perubahan iklim karena kebijakan dan sistem kita yang tidak inklusif. Kebutuhan warga dilihat sebagai kebutuhan yang bersifat netral. 

“Persoalan iklim, infrastruktur, dan alam biasanya dianggap narasi besar atau isu maskulin sehingga akhirnya isu ini dianggap bukan isu perempuan padahal mereka tahu detail dan aktif melakukan advokasi, walau kadang mereka tidak bisa menjelaskan secara sains,” jelas Mike.

Bukan hanya perempuan namun anak muda juga perlu diikutsertakan dalam upaya pembuatan kebijakan untuk mengatasi perubahan iklim.  Sebagai generasi yang akan hidup di masa mendatang, anak-anak muda inilah yang akan menanggung dampak dari krisis iklim yang tidak ditangani dengan serius di masa depan. 

“Pemerintah Indonesia memang sudah memiliki komitmen untuk menurunkan emisi dan mengatasi krisis iklim. Namun, komitmen itu belum cukup untuk mengatasi krisis iklim ini, beberapa produk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seperti UU Minerba, Food Estate, dan Omnibus Law terasa kontra produktif dengan upaya menanggulangi krisis iklim,” terang Melissa Kowara, Aktivis Extinction Rebellion Indonesia. 

Melissa juga menyoroti tentang minimnya literasi tentang perubahan iklim untuk masyarakat luas. Hal ini membuat masyarakat terkesan diam saja atau belum banyak bergerak karena memang mereka belum paham konteks.