Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama sejumlah organisasi lainnya, juga menyoroti kerancuan RUU EBT yang mencampur energi fosil, nuklir dan energi terbarukan dalam satu undang-undang.
Baca selengkapnya di Kompas
Sejumlah organisasi masyarakat sipil tersebut meliputi, antara lain, Institute for Essential Services Reform (IESR), Bersihkan Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Adidaya Initiative, Yayasan Lembaga Konsumen…