Mengupayakan Ruang untuk Energi Terbarukan

Jakarta, 15 Juni 2022 – Indonesia telah berkomitmen untuk tidak lagi membangun batubara kecuali yang sudah dalam proses kontrak. Dalam COP 26 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan bahwa Indonesia siap mempensiunkan 9,2 GW PLTU batubara jika ada bantuan internasional. Kementerian ESDM membidik PLTU tua yang efisiensinya telah menurun. Untuk mengejar bauran energi 23% pada 2025, selain mengeksekusi rencana penambahan kapasitas energi terbarukan dalam RUPTL, masih dibutuhkan setidaknya 18 GW energi surya hingga tahun 2025 untuk memenuhi target 23% energi terbarukan pada bauran energi nasional.

Alternatif lain yang dapat diambil yaitu mengintegrasikan energi terbarukan pada sistem kelistrikan yang ada sekarang dengan memodifikasi PLTU menjadi lebih fleksibel. Dalam laporan terbaru Institute for Essential Services Reform, berjudul Flexible Thermal Power Plant: An Analysis of Operating Coal-Fired Power Plants Flexibly to Enable the High-Level Variable Renewables in Indonesia’s Power System, dijelaskan bahwa operasi PLTU secara fleksibel dapat dilakukan di Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan retrofit pada unit PLTU tersebut. 

Proses retrofitting PLTU akan membuat operasi PLTU menjadi lebih fleksibel dengan mengurangi beban minimum (minimum load). Hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya operasional yang muncul akibat bertambahnya proses start-up/shutdown sebagai konsekuensi bertambahnya variabel energi terbarukan dalam jaringan. Dua negara yang telah melakukan operasi PLTU secara fleksibel adalah Jerman dan India.

“Di Jerman PLTU yang diretrofit adalah PLTU tua. Salah satu strategi yang dilakukan adalah memberikan insentif pada pembangkit listrik thermal. Sementara di India, operasi PLTU fleksibel masih dalam tahap pilot project, dan saat ini sedang menyiapkan instrumen kebijakan pasar seperti Jerman,” jelas Raditya Wiranegara, penulis laporan Flexible Thermal Power Plant. 

Raditya menambahkan bahwa biaya pembangkitan PLTU fleksibel lebih rendah daripada gas turbine atau combine cycle sehingga dapat dipertimbangkan sebagai opsi untuk pembangkit dalam periode transisi dengan efisien dan mengusahakan ruang untuk energi terbarukan.

Bayu Nugroho, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, menyatakan operasi PLTU fleksibel ini sangat mungkin dilakukan di Indonesia, namun perlu dilakukan sejumlah persiapan sebelumnya. 

“Untuk mencapai NZE 2060 kita harus menempuh berbagai upaya. Salah satunya yang saat ini sedang disiapkan pemerintah adalah mekanisme pajak karbon. Skema ini juga bisa dilakukan, kami (Kementerian ESDM) perlu meramu semuanya agar dapat berjalan maksimal,” jelas Bayu dalam diskusi panel peluncuran laporan ini.

Arief Sugianto, VP Pengendalian RUPTL PLN, mengemukakan sejumlah prasyarat jika ingin membuat PLTU di Indonesia beroperasi secara fleksibel.

“Pertama kita perlu memikirkan insentif apa yang akan diberikan pada PLTU yang akan dioperasikan secara fleksibel, dan siapa yang akan menanggung subsidi tersebut,” katanya.

Arief menambahkan, untuk konteks PLN yang menggunakan skema take or pay dalam jual beli listrik dengan IPP agak sulit untuk langsung menerapkan operasi PLTU fleksibel ini sebab biaya retrofit yang harus dikeluarkan di awal akan membebani pemerintah atau pelanggan. 

Dengan kondisi PLTU yang masih mendominasi pembangkitan listrik di Indonesia saat ini, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil pemerintah untuk meningkatkan bauran energi terbarukan antara lain mengurangi kapasitas PLTU dan mengoperasikan PLTU secara fleksibel.

“Kami melihat terdapat 5 GW kapasitas PLTU yang sudah tua (di atas 35 tahun) sebagai low-hanging fruit yang dapat dipensiunkan segera, sebab secara efisiensi sudah turun dan sarat emisi,” terang Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.

Fabby menambahkan bahwa mengoperasikan PLTU secara fleksibel dapat membuka ruang bagi energi terbarukan untuk masuk dalam jaringan.

Dimitri Pescia, Program Lead Southeast Asia, Agora Energiewende, mengingatkan bahwa PLTU fleksibel bukanlah sumber energi bersih meskipun mungkin menghasilkan emisi yang lebih kecil dari PLTU biasa.

“PLTU fleksibel bukanlah sumber energi bersih, namun hal ini memberi ruang integrasi bagi energi terbarukan secara efisien, maka dapat dijadikan solusi sementara untuk bertransisi menuju sistem energi terbarukan,” tutur Dimitri.

Dimitri menjelaskan lebih lanjut bahwa teknologi yang digunakan dalam operasi PLTU fleksibel cukup kompleks dan tetap menghasilkan emisi, maka instrumen nilai ekonomi karbon menjadi elemen penting untuk menjaga keseimbangan dan harus segera beralih ke sistem energi terbarukan.