Pemulihan Hijau dengan Adopsi PLTS Atap

Bali, 9 Agustus 2022 – Pasca pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi di Indonesia perlahan pulih. Sempat berkontraksi ke titik minus 5,32% di kuartal kedua tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai bergerak positif di angka 5,02% di kuartal empat tahun 2021. Momentum ini semestinya menjadi dorongan bagi pemerintah untuk menyelaraskan pemulihan ekonomi pasca krisis dengan pemulihan hijau yang sejalan dengan tujuan iklim jangka panjang serta berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca. 

Namun, dalam mengembangan ekonomi berkelanjutan (green economy) sebagai bagian dari pemulihan hijau masih dihadapkan pada inharmonisasi dalam kebijakan, diantaranya kebijakan pengembangan PLTS atap. Jadhie Judodiniar Ardajat (Perencana Ahli Utama) Bappenas mengungkapkan adopsi PLTS atap perlu terus didorong.

“Sekalipun tantangan, kendala maupun potensi resiko yang dihadapi ke depan masih relatif cukup besar, akan tetapi pengembangan solar rooftop ini merupakan langkah terpilih, yang diproyeksikan dan diyakini merupakan salah satu langkah prioritas dan optimal dalam rangka pengembangan penyediaan energi baru terbarukan dan merupakan bagian dari kegiatan prioritas nasional, dalam kerangka transformasi energi nasional,” kata Jadhie dalam sambutannya di webinar “Sustainable Economic Recovery by Promoting Solar PV Development” yang diselenggarakan di Bali oleh proyek Clean, Affordable and Secure Energy for Southeast Asia (CASE) 

Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam sambutannya menyatakan pihaknya mendukung adopsi PLTS atap dengan menerbitkan berbagai instrumen kebijakan, seperti salah satunya, Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

“Respon masyarakat sangat bagus. Namun saat ingin digenjot, ada kebijakan dari PLN yang membatasi pemasangan PLTS atap hanya sampai 15%,” ujarnya. 

Sambil berjanji akan membicarakan lebih lanjut dengan pembuat kebijakan di tingkat nasional  mengenai kendala pemasangan PLTS atap, Koster mengungkapkan bahwa pengembangan energi bersih harus dilihat secara utuh, bukan parsial semata.

“Penggunaan energi bersih akan membuat ekosistem menjadi baik, termasuk juga dengan kesehatan. Jika PLN merasa rugi, maka sebaiknya mengubah skema bisnisnya,” katanya. 

Senada, Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR yang juga merupakan Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mendorong untuk PLN mengkaji kembali kebijakannya guna mendorong penetrasi PLTS atap yang masif .

“Kebijakan pembatasan kapasitas PLTS yang dipasang di suatu bangunan ini telah membuat PLTS atap menjadi tidak menarik. Selain itu, hal ini membuat banyak EPC setara UMKM yang tergabung dalam keanggotaan AESI merumahkan karyawannya karena sedikitnya permintaan untuk memasang PLTS atap,” jelasnya. 

Daniel Kurniawan, Peneliti dan Spesialis Teknologi & Material Fotovoltaik di Institute for Essential Services Reform (IESR) serta penulis utama laporan CASE Indonesia berjudul Supporting National Economic Recovery through Power Sector Initiatives menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia sejauh ini masih belum memprioritaskan pemulihan hijau dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Hal ini terlihat dari alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masih dominan menyasar sektor energi fosil yang menjadi penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca di Indonesia.

“Sementara, alokasi anggaran untuk inisiatif pengembangan rendah karbon ini masih sangat rendah, hanya di bawah 1%  atau sekitar Rp 7,63 triliun dari alokasi PEN 2021 sebesar Rp 747,7 triliun,” urai Daniel dalam presentasinya.

Daniel mengidentifikasi beberapa alasan mengapa pemerintah masih lambat dalam menyelaraskan pemulihan ekonomi dengan pemulihan hijau, diantaranya karena adanya anggapan bahwa inisiatif pemulihan hijau belum mendesak untuk dilakukan karena bersifat jangka panjang, dan keterbatasan anggaran fiskal.

Menjawab hal tersebut, Daniel dalam laporan yang sama menyebutkan bahwa penyelarasan pemulihan ekonomi dengan pemulihan hijau dapat dilakukan dengan mendorong adopsi PLTS atap. Menurutnya, PLTS atap dapat dipasang dengan lebih cepat dibandingkan PLTS skala utilitas, berperan penting untuk dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan, dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.

“Pemasangan 2.000 unit (9,1 MWp) PLTS atap setidaknya akan menciptakan 270 pekerjaan langsung, 270 pekerjaan tidak langsung, 170 pekerjaan baru,” ulasnya. 

 

Agar adopsi PLTS atap dapat berlangsung cepat, Daniel mendorong pemerintah untuk, pertama, melaksanakan pengadaan umum untuk pemasangan PLTS atap di bangunan pemerintah. Biaya pengadaan PLTS atap dapat ditekan dengan menggunakan skema pembiayaan jangka panjang yang hanya membayar biaya operasional PLTS atap saja. Kedua, melaksanakan program pengadaan umum PLTS atap yang ditujukan untuk rumah tangga bersubsidi atau yang IESR sebut sebagai program Surya Nusantara. Manfaat ekonominya berupa pemotongan subsidi listrik. 

“Program Surya Nusantara ini akan menghemat subsidi listrik dari APBN sebesar Rp1,3 triliun per tahun atau Rp32,5 triliun selama 25 tahun umur ekonomis PLTS atap. Selain itu, program ini juga dapat menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 1,05 juta tCO2 per tahun untuk instalasi 1 GWp PLTS atap,” jelasnya.

Ketiga, mendorong adopsi atau skala kecil dengan memberikan insentif finansial berupa subsidi maupun pemasangan kWh meter yang gratis atau insentif fiskal seperti misalkan ada pembebasan pajak dan langkah lainnya yang bisa membuat masyarakat tertarik untuk memasang PLTS atap.***

Siaran ulang webinar “Sustainable Economic Recovery by Promoting Solar PV Development” dapat diakses di tautan berikut: https://caseforsea.org/post_events/sustainable-economic-recovery-by-promoting-solar-pv-development/

 

Peta Jalan Mempercepat Pensiun PLTU Batubara pada 2045

press release

Strategi akselerasi pensiun dini PLTU batubara sangat mungkin dilakukan untuk mencapai target penghentian seluruh PLTU batubara pada tahun 2045.

Penghentian PLTU batubara secara bertahap dengan bantuan internasional serta koordinasi nasional yang terencana akan mendukung pencapaian target bebas emisi Indonesia pada 2050 dan sesuai dengan peta jalan pembatasan suhu global di bawah 1,5ºC.

Jakarta, Indonesia; Maryland, Amerika Serikat, 3 Agustus 2022—Analisis terbaru yang pertama kali dirilis hari ini oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Center for Global Sustainability (CGS) di University of Maryland yang didukung oleh Bloomberg Philanthropies,  menunjukkan bahwa Indonesia dapat mempercepat penghentian pengoperasian PLTU batubara pada tahun 2045 dengan dukungan internasional. Analisis tersebut menunjukkan bahwa Indonesia harus menghentikan operasi 72 PLTU batubara di Indonesia yang dimulai dengan mengurangi pembangkitan listrik dari PLTU batubara sebesar 11% selama delapan tahun ke depan dan selanjutnya meningkatkan jumlah PLTU batubara yang dipensiunkan menjadi 90% sebelum tahun 2040.

“Analisis kami menemukan bahwa melalui transisi batubara yang berkeadilan, sekarang adalah saat dimana Indonesia dapat mengambil tindakan kritis yang akan menyiapkan negara untuk mengakselerasi pensiun dini batubara dan memperkuat komitmen iklim internasional sebelum COP27,” ujar Ryna Cui, dari Center for Global Sustainability, Universitas Maryland, yang juga merupakan salah satu penulis kajian berjudul”Financing Indonesia’s coal phase-out: A just and accelerated retirement pathway to net-zero”

“Sementara itu, kebutuhan pembiayaan untuk menerapkan penghentian PLTU batubara dengan transisi energi berkeadilan diperkirakan mencapai USD 27,5 miliar, yang membutuhkan upaya dalam negeri yang kuat dan dukungan internasional,”lanjut Ryna.

Meskipun Indonesia telah berkomitmen pada tujuan ambisius untuk mencapai bebas emisi pada tahun 2060 atau lebih cepat dan menghapus batubara secara bertahap pada tahun 2040-an dengan bantuan internasional, ketergantungan Indonesia pada batubara di sistem energi dalam negeri bahkan mengekspor ke luar negeri menjadi tantangan dalam mencapai tujuan tersebut. Namun dengan penjadwalan pensiun per unit PLTU batubara yang dirincikan dalam laporan ini, Indonesia, menuju COP27 November ini, dapat memberikan sinyal kepada dunia terhadap komitmennya dengan menetapkan target yang kuat dan layak untuk menghentikan PLTU batubara pada tahun 2045.

Kerangka kerja di laporan ini diawali dengan mengembangkan jalur untuk bebas emisi nasional pada 2050, yang dilanjutkan dengan menyusun peta jalan penghentian per unit PLTU batubara secara jelas melalui pendekatan pemodelan yang terintegrasi. Jadwal pensiun dibangun berdasarkan kinerja teknis, ekonomi, dan lingkungan masing-masing PLTU batubara.

“Kajian ini menawarkan tenggat waktu penghentian per unit PLTU batubara secara terperinci yang layak secara finansial berdasarkan penilaian sistematis kami tentang manfaat dan biaya implementasi transisi energi batubara ke energi bersih yang berkeadilan serta cepat,” imbuh Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR. “Pertama, kami menemukan bahwa Indonesia dapat dengan cepat berhenti menggunakan batubara dan memenuhi tujuan pengurangan emisi domestik dan internasional, namun yang terpenting adalah kajian ini menunjukkan bahwa Indonesia dapat melakukannya dengan cara yang menguntungkan kesehatan dan ekonomi masyarakat.”  

Mempercepat pensiun dini PLTU batubara akan menelan biaya lebih dari $32 miliar hingga tahun 2050. Akan tetapi, pensiun dini PLTU batubara mempunyai manfaat positif dari terhindarnya biaya subsidi listrik yang diproduksi dari PLTU batubara dan biaya kesehatan yang masing-masing berjumlah $34,8 dan $61,3 miliar—2-4 kali lebih besar—dari biaya aset terbengkalai, penghentian pembangkit (decommissioning), transisi pekerjaan, dan kerugian penerimaan negara dari batubara.

“Indonesia telah secara legal mengadopsi target iklim sejalan dengan komitmen internasional. Laporan ini menyajikan peta jalan untuk membantu mengurangi lebih dari 2.600 emisi MtCO2 melalui penghentian penggunaan PLTU batubara,” ungkap Nathan Hultman, Direktur Center for Global Sustainability, Universitas Maryland. “Kontribusi ini akan menuai manfaat yang signifikan tidak hanya bagi masyarakat Indonesia tetapi juga dunia. Pendekatan yang baru dalam hal bantuan finansial internasional menjadi komponen kritikal untuk mencapai kemungkinan transisi yang lebih cepat.”

“Untuk mewujudkan pemberhentian penggunaan PLTU batubara di tahun 2045 dan meraih manfaat ekonomi dan sosialnya, pemerintah Indonesia harus mengadopsi kebijakan yang kuat yang terbangun dari momentum politik dan sosial menuju transisi energi bersih,” kata Raditya Wiranegara, Peneliti Senior IESR yang juga merupakan salah satu penulis dari kajian ini. “Namun, implementasi percepatan pensiun dini PLTU batubara tidak dapat hanya dilakukan Indonesia sendiri saja. Menyambut COP27 di Mesir, di mana fokus pertemuan akan tertuju pada keuangan, adaptasi, dan kerugian dan kerusakan dampak dari krisis iklim, komunitas keuangan internasional harus melangkah untuk membantu mewujudkan tujuan-tujuan ini.” 

Merespon kajian ini, Andriah Feby Misna, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan menyebutkan bahwa pensiun dini PLTU sudah menjadi perhatian pemerintah untuk menuju NZE 2060. 

“Menurut hasil simulasi pemodelan pemerintah, PLTU batubara masih akan terakhir beroperasi pada 2056, sementara mendorong pensiun dini PLTU batubara di luar PLN untuk bisa pensiun di 2050. Jika ingin mempercepatnya di 2045, maka diperlukan perhitungan yang lebih mendalam lagi,” ungkapnya.

Feby menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang merancang peta jalan pensiun dini PLTU batubara (early retirement). Menurutnya, kajian IESR dan CGS Universitas Maryland ini dapat diselaraskan dengan kajian yang saat ini dilakukan pemerintah. Ia melanjutkan, jika ada bantuan internasional maka diharapkan penghentian penggunaan PLTU batubara dapat dipercepat.

Pembahasan lanjutan tentang keuangan untuk mempercepat pensiun PLTU batubara ini dapat disaksikan pada webinar CGS dan IESR pada hari Rabu, 10 Agustus 2022.

Unduh laporan ”Financing Indonesia’s coal phase-out: A just and accelerated retirement pathway to net-zero” untuk mempelajari lebih lanjut tentang strategi pembiayaan untuk pensiun dini PLTU batubara Indonesia.

Riset yang telah dilakukan dan tertulis di laporan ini mendapatkan pendanaan dari Bloomberg Philanthropies. ***