Skip to content

2026, Cadangan Minyak Nasional Bakal Habis

Author :

Authors

318743_620

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menampik rumor yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara kaya migas. Bahkan, diprediksi cadangan nasional bakal habis pada 11 tahun mendatang.

“Paradigma minyak bumi terhadap pendapatan negara harus diubah,” ujar Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, Rabu, 23 September 2015.

Saat ini, cadangan minyak nasional mencapai 3,74 miliar barel. Bandingkan dengan Venezuela yang memiliki cadangan minyak terbesar dengan jumlah 297 miliar barel.

Tahun ini, lifting minyak, diperkirakan hanya mencapai 812 ribu barel per hari. Kondisi berbeda ditunjukkan pada dekade 70-an di mana lifting minyak nasional mencapai 1,5 juta barel per hari. Penurunan ini disebabkan cadangan minyak yang terus merosot.

Apalagi, konsumsi minyak nasional mencapai 1,6 juta barel per hari. Artinya, Indonesia memang sudah mengalami defisit minyak sehingga kebutuhannya dipenuhi dengan impor.

Tahun ini saja, kontribusi migas ke pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hanya berkisar 5 persen atau Rp 100 triliun dalam rata-rata lima tahun belakangan. Bandingkan dengan PNBP migas pada 11 tahun lalu yang mencapai 70 persen terhadap APBN.

Kata Agus, laju konsumsi masih bisa diredam dengan diversifikasi energi. Salah satu yang dikembangkan dan masih potensial adalah gas metan batubara (coal bed methane/CBM) dan gas serpih (shale gas). Kementerian mencatat ada 54 wilayah kerja CBM dan 5 wilayah kerja shale gas yang bisa diambil untuk memenuhi kebutuhan saat ini. “Apalagi biaya keekonomian CBM dan shale gas semakin murah seiring kemajuan teknologi, ini peluang kita,” ujar Agus.

Dia juga menjelaskan perubahan paradigma masyarakat terhadap minyak bumi perlu diubah. Minyak selayaknya bukan dianggap sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar komoditas yang digunakan untuk modal berdagang.

Perubahan ini bisa memacu pertumbuhan sektor lain yang menunjang migas. Jika hal ini dilakukan, nilai tambah dari industri minyak bakal melonjak hingga 2,5 kali lipat. Negara, kata Agus, tak perlu mengandalkan PNBP migas, melainkan melalui pajak dari sektor penunjang migas.

Sumber: Tempo.co.

Share on :

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter