Konferensi Para Pihak untuk UNFCCC ke-17 (COP 17) di Durban, Afrika Selatan berakhir sudah. Sebuah proses yang lama (lebih dari 2 minggu) dengan banyak sekali perdebatan, terutama di hari-hari terakhir, mengakibatkan COP 17 harus memperpanjang masa negosiasi hingga lebih dari 20 jam. Walaupun masih banyak perdebatan di sana-sini, akhirnya diambil sebuah keputusan bahwa harus ada sebuah perjanjian legal mengenai perubahan iklim secepat mungkin, namun tidak lebih dari tahun 2015. Untuk mencapai hal tersebut, sebuah kelompok baru akhirnya dibentuk, dengan nama Ad hoc Working Group on the Durban Paltform for Enhanced Action (AWG-DPEA).
Seluruh Negara, termasuk 35 negara-negara industry, setuju akan adanya periode kedua dari Protokol Kyoto, terhitung semenjak tanggal 1 Januari 2013. Walau demikian, masih harus ada kejelasan mengenai jumlah emisi yang harus direduksi, dan selambat-lambatnya harus diserahkan untuk tinjauan di tanggal 1 Mei 2012.
Sebuah paket untuk menunjang Negara-negara berkembang kemudian disepakati. Paket tersebut adalah Green Climate Fund, Adaptation Committee yang dirancang untuk meningkatkan koordinasi kegiatan adaptasi di skala global, serta Mekanisme Teknologi, yang akan beroperasi penuh di tahun 2012.
Di area Green Climate Fund, beberapa Negara sudah memberikan jaminannya untuk menyuntikkan dana ke Green Climate Fund. Sebuah Standing Committee juga telah disepakati untuk dibentuk, dengan fungsi untuk memberikan gambaran mengenai pendanaan iklim dengan konteks UNFCCC, serta memberikan asistensi pada Konferensi Para Pihak (COP). Standing Committee ini memiliki 20 anggota, dengan distribusi anggota yang seimbang antara Negara maju dan Negara berkembang. Begitu pula dengan program kerja untuk pendanaan jangka panjang; juga disepakati. Program kerja ini akan meliputi cara-cara untuk memobilisasi sumber pendanaan.
Untuk Adaptasi, Komite Adaptasi sudah ditetapkan, dimana terdapat 16 anggota yang akan melapor kepada Konferensi Para Pihak (COP) mengenai upaya mereka untuk mengkoordinasi kegiatan-kegiatan adaptasi di skala global. Skema ‘loss and damage’ pun juga disepakati di Durban, terutama untuk proteksi terhadap Negara-negara yang paling rentan akan bencana akibat dari peristiwa-peristiwa cuaca ekstrim akibat dari perubahan iklim.
Di sisi teknologi, mekanisme teknologi akan beroperasi penuh di tahun 2012. Kerangka kerja dari operasional Mekanisme tersebut juga telah disepakati – Climate Technology Centre and Network (CTCN), bersama dengan prosedur yang jelas dalam pemilihan host.
Pihak Pemerintah masing-masing Negara juga setuju di Durban, untuk membentuk sebuah mekanisme pasar yang baru untuk mendampingi Negara-negara maju dalam memenuhi target atau komitmen mereka di bawah Konvensi. Rincian dari mekanisme ini akan dilakukan di tahun 2012.
Walaupun beberapa hasil menunjukkan positif, namun hasil ini tentu saja belum cukup untuk membatasi kenaikan temperatur bumi sampai dengan 2o C. Masih banyak hal yang harus didorong, terutama di sisi Negara maju, untuk menyelamatkan bumi ini, dan pada saat yang bersamaan, memberikan kesempatan bagi Negara berkembang lainnya untuk membangun. Komitmen penurunan emisi mereka, harus diperjelas.
Lebih dari pada itu, dibutuhkan political will dari masing-masing Negara untuk menerapkan apa pun yang telah disepakati di Durban. Karena jelas saja, hasil Durban sangat jauh dari kata ‘cukup’.