Jakarta, 21 November 2023 – Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor batubara terbesar di dunia. Produksi batubara di Indonesia terkonsentrasi pada empat provinsi yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sumatera Selatan. Batubara atau sektor pertambangan menjadi komponen signifikan pada perekonomian lokal para daerah penghasil batubara ini.
Adanya agenda transisi energi secara global membuat setiap negara berpotensi menurunkan permintaan batubara. Hal ini akan menjadi ancaman utamanya bagi provinsi penghasil batubara jika tidak disikapi dengan strategis.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), dalam acara Media Dialogue: Transisi Berkeadilan di Daerah Penghasil Batubara di Indonesia menyatakan tren penurunan produksi batubara akan dirasakan mulai tahun 2025 berdasarkan proyeksi IESR.
“Berangkat dari hipotesa ini, kami mencoba melihat empat aspek dari transisi energi pada daerah penghasil batubara yaitu sektor pekerjaan, masyarakat sekitar yang bergantung secara ekonomis pada industri tambang, penerimaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan perekonomian daerah secara keseluruhan,” kata Fabby.
Untuk itu, Fabby menekankan pentingnya mempersiapkan daerah penghasil batubara melakukan transisi bertransisi sebab akan ada dampak ekonomi yang signifikan jika proses transisi tidak dipersiapkan sejak sekarang.
Syahnaz Nur Firdausi, analis iklim dan energi IESR, menjelaskan salah satu temuan utama kajian ini yakni kontribusi signifikan sektor pertambangan pada pendapatan daerah.
“Kontribusi sektor pertambangan pada PDRB sebesar 50% di Muara Enim dan 70% di Paser. Namun kontribusi besar ini tidak berbanding lurus dengan nilai tambah pada besaran upah tenaga kerja atau efek pengganda lainnya. Dengan kata lain, keuntungan dari sektor pertambangan sebagian besar dinikmati oleh perusahaan, bukan masyarakat sekitar,” kata Syahnaz.
Martha Jessica, analis sosial dan ekonomi IESR, menambahkan bahwa ada kesenjangan pemahaman diantara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan tambang. Perusahaan tambang sudah menyadari adanya tren untuk beralih ke energi terbarukan dan mereka memang berencana untuk bertransisi.
“Perlu ada komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat terkait rencana transisi dan bisnis model baru dari perusahaan supaya pemerintah daerah dan masyarakat dapat bersiap-siap,” kata Martha.
Hasil temuan studi IESR ini diamini oleh perwakilan pemerintah daerah Muara Enim dan Paser. Kepala Bappeda Muara Enim, Mat Kasrun, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi daerahnya bersifat eksklusif.
“Pertumbuhan ekonomi di Muara Enim sebesar 8,3% pada 2023 namun angka kemiskinan ekstrem masih di angka 2,9%. Hal ini berarti pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya dinikmati segelintir orang saja,” katanya.
Kondisi di kabupaten Paser kurang lebih mirip dimana kontribusi sektor pertambangan pada pendapatan daerah sangat besar. Rusdian Noor, Sekretaris Bappeda kabupaten Paser, menyatakan bahwa daerahnya membutuhkan pendampingan khusus untuk menghadapi era transisi energi ini.
“75% pendapatan kabupaten Paser pada tahun 2022 disumbang oleh sektor pertambangan dan pertanian, dan alokasi belanja APBD ini banyak untuk pembangunan infrastruktur. Kalau langsung beralih ke energi bersih dan tambang tidak lagi beroperasi, kami tidak bisa lagi melakukan pembangunan. Nah, kami perlu pendampingan khusus supaya dengan adanya transisi ini, kami tidak kehilangan daya (ekonomi, red),” kata Rusdian.
Reynaldo G. Sembiring, Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), menanggapi studi ini dengan menggarisbawahi keterbatasan wewenang pemerintah daerah dalam urusan energi. Untuk itu, diperlukan pendekatan komprehensif untuk memastikan proses transisi berjalan secara berkeadilan.
“Transisi yang berkeadilan adalah transisi yang mendukung pemulihan dan perbaikan ekosistem. Transisi energi Ini bisa menjadi momentum harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah,” kata Reynaldo.
Nikasi Ginting, Sekretaris Jenderal DPP FPE Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, menyoroti adanya kesenjangan kebutuhan jumlah pekerja dari transisi energi ini.
“Contoh yang terjadi di Sidrap tahun 2013, saat proses pembangunan PLTB dibutuhkan hingga 4480 pekerja namun saat selesai dan beroperasi tenaga kerja yang dibutuhkan hanya ratusan saja. Nasib dari ribuan pekerja ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Laporan lengkap Transisi yang Berkeadilan di Daerah Penghasil Batubara di Indonesia dapat diunduh di sini.