JAKARTA, KOMPAS.com – Tarif dasar listrik sudah sepatutnya dinaikkan. Ini mengingat anggaran subsidi listrik, termasuk subsidi bahan bakar minyak, terlampau besar sehingga mengurangi jatah anggaran belanja modal untuk pembangunan.
Menurut Fabby, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 1.200 triliun, seperlimanya digunakan untuk subsidi, termasuk di dalamnya subsidi listrik. “Berarti sedikit (dana) untuk belanja modal,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar dana subsidi listrik ini dapat dialihkan kepada program kesehatan atau program sosial lainnya. Memang, seperti yang diberitakan, pemerintah berencana akan menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) kepada pelanggan rumah tangga golongan tarif 450 VA ke atas pada April 2012. Kenaikan ini ditujukan untuk mengurangi subsidi listrik dari Rp 65,6 triliun pada APBN-Perubahan 2011 menjadi Rp 45 triliun pada RAPBN 2012.
Sumber: kompas.com.