Jenis Konsumen Harus Ditetapkan

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah diminta menetapkan lebih dulu jenis konsumen dan jumlah yang disubsidi sebelum memutuskan menaikkan tarif dasar listrik secara bertahap. Hal ini bertujuan agar subsidi listrik tepat sasaran. Demikian disampaikan pengamat kelistrikan, Fabby Tumiwa, Senin (5/3/2012), di Jakarta.

”Pemerintah harus menetapkan dulu jenis konsumen dan jumlah yang disubsidi, lalu diputuskan berapa besar kenaikan tarif listrik,” kata Fabby. Kenaikan TDL dinilai tidak menyelesaikan persoalan bahwa subsidi tidak tepat sasaran.

Terkait hal itu, pemerintah diminta menyampaikan target kenaikan TDL untuk mencapai keekonomian dalam kurun waktu tahun 2012-2014 dan baru dibagi setiap tahun.

”Paling tidak tahun ini ada kenaikan minimum 20 persen, lalu ada kenaikan kembali awal tahun depan 10-15 persen dan bertahap dilakukan tiap 4 bulan,” kata Fabby.

Idealnya, tarif listrik mencapai 80 persen keekonomian pada tahun 2014 dan subsidi diberikan untuk rumah tangga miskin.

”Jangan naik 3 persen bertahap tahun ini. Naikkan dulu minimal 20 persen tahun ini, baru yang bertahap lebih besar,” ujarnya.

Pada saat bersamaan, pemerintah harus mendorong penurunan biaya pokok penyediaan listrik PLN secara bertahap sehingga dicapai keekonomian yang optimal dan efisien.

Sumber : Kompas.com.

Share on :