BISNIS.COM,JAKARTA – Pembangunan smelter (pemurnian mineral) untuk proses hilirisasi mineral cepat atau lambat tetap dilakukan.
Pemerintah menetapkan tenggat waktu pembangunan smelter pada awal 2014. Namun, proses pembangunan tempat pemurnian mineral itu sebaiknya fleksibel, sesuai dengan industri mineral yang bersangkutan.
Direktur Eksekutif Insititute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa mengatakan langkah pemerintah untuk menaati UU No.4/2009 itu sudah tepat. Namun, di sisi bisnis hal itu tidak sepenuhnya komersial.
“Langkah pemerintah sudah tepat. Dalam hal ini pemerintah harus konsisten. Namun dari sisi bisnis, pemerintah harus melihat konteks yang dihadapi perusahaan itu,” ujarnya, Rabu (17/4).
Dia menambahkan, sebaiknya pembuat kebijakan juga memberikan insentif tersendiri bagi pengusaha yang mempunyai smelter. Di sisi lain, sebenarnya pembangunan pemurnian mineral tersebut sebenarnya memberikan keuntungan tersendiri, meski dalam jangka waktu yang lama.
“Memang hilirisasi itu membawa manfaat ekonomi yang lebih besar. daripada menjual bijih besi, mungkin jadi baja itu lebih tinggi nilainya. Dari pada mengkespor bauksit, mungkin menjual alumunium lebih baik,” imbuh Fabby.
Faaby mengatakan membangun smelter tidak bisa dalam waktu dekat. Pembangunan ini memerlukan waktu lama serta kesepakatan mengenai daya listrik yang akan ditanggung Perusahaan Listrik Negara (PLN). Fleksibilitas inilah yang seharusnya dimiliki pemerintah.
“Tapi jangan bilang tidak jadi. Mungkin tidak di 2014. Kebijakan itu jangan dicabut. Membangun smelter itu kan tidak dalam waktu semalam,” ujarnya.
Dia juga membenarkan pembatasan ekspor mineral dan batu bara yang diberlakukan pemerintah pada 2014. Fabby menyatakan dalam jangka waktu pendek pembatasan ekspor memang hal yang sulit. Namun, dalam jangka waktu yang panjang pembatasan tersebut akan berdampak lebih baik.
Bahan baku yang fluktiatif memberikan keuntungan tersendiri ketika harga bahan baku turun. Hal ini justru bisa dimanfaatkan untuk membuat bahan jadi yang lebih menguntungkan. Pemerintah sebaiknya juga melihat kapan sebaiknya pembatasan tersebut diberlakukan.
Sumber: bisnis.com