Indonesia sudah merdeka lebih dari 60 tahun. Namun, tidak semua rakyat Indonesia hidup berkecukupan. Iklim kemerdekaan belum dirasakan betul oleh seluruh rakyat Indonesia. Indikator mudahnya, sebagian besar rakyat Indonesia belum menikmati infrastruktur dasar yang menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakannya.
Berdasarkan data dari International Energy Agency (IEA) yang berpusat di Amerika, dari 237 juta penduduk Indonesia, 82 juta diantaranya belum mendapat akses kelistrikan. Tidak hanya itu, lembaga dunia yang konsen di bidang energi tersebut juga mencatat, masih ada sekitar 124 juta penduduk Indonesia yang bergantung pada biomassa padat tradisional, seperti kayu bakar dan arang untuk memasak. Atas kondisi itu Indonesia dimasukkan sebagai salah satu negera miskin di dunia.
IEA memiliki program Sustainable Energy for All’ (SEfA) yang diluncurkan pada 2011 oleh Sekjen PBB, Ban Ki Moon. Berangkat dari kondisi penduduk Indonesia yang belum semuanya menikmati listrik dan masih mengandalkan kayu bakar, program ini diyakini bakal berhasil diterapkan di Indonesia.
Tiga target utama SEfA pada tahun 2030 mendatang adalah fokus pada akses universal pada layanan energi modern, penggandaan laju konservasi energi secara global serta menggandakan komposisi energi terbarukan dalam bauran energi global.
Institute for Essensial Services Reform (IESR) melihat Indonesia relatif pasif dan terlambat dalam melaksanakan tiga hal tersebut. ” Indonesia sangat strategis, penting juga reputasi bagus, karena sudah dilihat. Tapi setelah komitmen mau ngapain?. Kami melihat belum ada arah yang jelas,” jelas Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa di hotel Harris, Jakarta, Rabu (19/6).
IESR menyambut baik inisiatif SEfA diterapkan di Indonesia. IESR memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah antara lain perlunya mempertimbangkan isu-isu kritis seperti pemanfaatan sumber daya energi secara berkeadilan dalam mewujudkan energi yang mudah diakses.
Selain itu, perlunya pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat setempat untuk terlibat aktif dalam upaya penyediaan energi melalui pengelolaan sumber daya energi terbarukan yang tersedia.
Terakhir, investasi dalam pemanfaatan sumber daya energi perlu mempertimbangkan dampak langsung dan tidak langsung terhadap masyarakat setempat.
“Dalam upaya untuk merumuskan rencana aksi SEfA di Indonesia, pemerintah Indonesia perlu memastikan agar naskah dokumen rapid assesment/gap analisys tersedia untuk diakses oleh publik, dan memastikan adanya forum konsultasi secara terbuka yang melibatkan OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) setiap tahap dan saat finalisasi prioritas rencana aksi,” katanya.
Sumber : merdeka.com