Naypyidaw, 16 Oktober 2014. Dewan Internasional EITI (Extractive Industry Transparency Initiative) secara resmi memutuskan status Indonesia sebagai “Negara Patuh” atau Compliant Country tanggal15 Oktober 2014 di Naypyidaw, Myanmar.
Dengan adanya keputusan ini, Indonesia menjadi negara pertama di ASEAN yang mendapatkan status ini, dan yang kedua di Asia Tenggara setelah Timur Leste. Keputusan hari ini mengakhir status Indonesia sebagai negara kandidat yang dimulai sejak 2010 lalu.
Indonesia telah mempublikasikan laporan EITI pada Juni 2014 yang mencakup laporan keuangan tahun 2010 dan 2011. Laporan ini berisi laporan rinci mnengenai sektor ektraktif yang besar di Indonesia, seperti laporan di tingkat proyek, informasi mengenai pendapatan yang dibagikan ke pemerintah daerah ke pemerintah provinsi dan kebupaten dan informasi mengenai volume yang terjual dan pendapatan yang diterima dari pendapatan produksi minyak.
Tim pelaksana EITI Indonesia ini juga tengah menyiapkan laporan tahun 2012 dan 2013 termasuk sebuah scoping study. Diharapkan laporan ini akan selesai pada pertengahan tahun 2015.
Pada tanggal 1 Oktober 2013, Dewan EITI menyimpulkan bahwa Indonesia telah membuat perkembangan yang berarti dalam pelaksanaan EITI. Indonesia memiliki waktu hingga Januari 2015 untuk menyelesaika lima aksi korektif yang disiapkan para dewan untuk mencapai kepatuhan. Pada Juli 2014, Indonesia menyadari bahwa aksi korektif telah dipenuhi dan Dewan EITI kini tengah mengkaji status EITI.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) yang juga anggota dewan EITI Internasional mengungkapkan kegembiraannya atas keberhasilan Indonesia dalam mendapatkan status negara patuh EITI ini.
“Apa dicapai hari ini tidak lepas dari partisipasi aktif dan konsistensi masyarakat sipil Indonesia, khususnya koalisi PWYP Indonesia yang terus mendukung implementasi EITI di Indonesia sejak 2008, hingga diterima sebagai negara Kandidat tahun 2010.
Prestasi ini, ujarya, bukan akhir dari perjuangan karena masih banyak yang harus dilakukan, terutama reformasi di sektor ekstraktif dengan menggunakan informasi dari laporan EITI dan memastikan agar setelah ini Indonesia dapat terus mempertahankan status compliant di tahun-tahun mendatang dengan report yang lebih berkualitas.
Sebagai catatan, untuk laporan 2012-2013, Indonesia akan menggunakan standard baru (EITI Standard 2013) yang jauh lebih kompleks dan rinci. Wakil kelompok masyarakat sipil di Tim Pelaksana harus memastikan bahwa seluruh proses EITI Indonesia comply dengan EITI Standard tersebut.
“Kita juga masih harus memastikan agar Presiden Indonesia mendatang tetap berkomitmen melaksanakan EITI dengan lebih baik,” ujar Fabby.