Segenap staf dan pengurus Institute for Essential Services Reform (IESR) menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas jatuhnya para korban, baik tewas dan terluka di Pelabuhan Sape, Bima akibat penembakan dan aksi brutal aparat kepolisian.
Kami juga berduka terhadap rakyat yang menjadi korban praktek-praktek kekerasan aparat keamanan dan para centeng partikelir perusahaan pertambangan dan perkebunan di seluruh Indonesia.
Berbagai insiden kekerasan dan pelanggaran hak-hak asasi manusia yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan perkebunan yang semakin tinggi intensitasnya belakangan ini, seharusnya membuat para penyelenggara negara meninjau kembali orientasi ekonomi dan investasi serta kebijakan di kedua sektor ini.
IESR juga berpandangan sudah saatnya penyelenggara negara mengembangkan sebuah kerangka kebijakan yang terintegrasi di sektor pertambangan dan perkebunan di Indonesia yang meliputi sejumlah pilar: perlindungan hak-hak asasi manusia, hak penghidupan yang layak bagi penduduk lokal dan masyarakat adat, mitigasi dampak sosial dan lingkungan, mekanisme penyelesaian konflik dan kompensasi, pengumpulan dan pengelolaan pendapatan dari industri pertambangan dan perkebunan, mekanisme pengawasan dan kepatutan, dan sebagainya.
Untuk itu, IESR mendesak penyelenggara negara (pemerintah dan DPR) untuk melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap operasi proyek pertambangan dan perkebunan yang sudah berjalan, serta menetapkan moratorium ijin pertambangan dan perkebunan baru sampai seluruh proses evaluasi dan kerangka kebijakan yang terintegrasi selesai dilakukan.