Menuju Bali NZE 2045 Melalui Pemanfaatan Energi Terbarukan di Bali Dengan Pendekatan Desa Adat dan Desa Dinas

Denpasar, 29 Mei 2024 –  Menurut data Badan Pusat Statistik, Provinsi Bali tercatat memiliki 1495 Desa Adat dan 637 Desa Dinas. Kekayaan adat dan budaya masih sangat kental dalam masyarakat di Bali. Sebagai perwujudan inisiatif dalam pencapaian Emisi Nol Bersih (NZE) 2045 di Provinsi Bali, Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Sumberdaya Mineral Provinsi Bali (Disnaker ESDM), Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali serta Majelis Permusyawaratan Desa (MDA) Provinsi Bali bekerjasama dengan Pusat Keunggulan Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat (CORE) dari Universitas Udayana menyelenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan Energi Terbarukan untuk Desa di Provinsi Bali yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2024 di Kota Denpasar. 

Sosialisasi pemanfaatan energi terbarukan untuk Desa di Provinsi Bali ini dimulai dengan pembukaan dan kata sambutan oleh sekretaris Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Ibu A.A Eka Saputri sebagai perwakilan dari bapak Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. Dalam acara ini dihadiri pula oleh 20 perbekel dan 20 prajuru yang hadir dari 8 kabupaten yang ada di Bali. 

Sosialisasi dimulai dengan paparan materi oleh Ibu Prof. Ida Ayu Giriantari selaku ketua dari CORE Udayana dengan menekankan pentingnya memaksimalkan potensi energi terbarukan pada tingkat desa di Provinsi Bali dengan edukasi terkait Bali Net Zero Emission 2045 dan keterkaitan dengan konsep Nangun Sat Kerthi Loka pada Tri Hita Karana di Bali yang merupakan suatu konsep keseimbangan antara manusia, lingkungan dan Ketuhanan yang hingga saat ini masih menjadi dasar masyarakat Bali dalam berkehidupan.

“Dengan kekayaan budaya dan konsep Tri Hita Karana, Bali bisa menjadikan implementasi energi terbarukan sebagai wujud penyelarasan antara kebutuhan manusia dan alam” ujar Prof. Ida Ayu Giriantari dalam pemaparannya di Hotel Harris Denpasar. 

Alvin Putra Sisdwinugraha, Analis Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan di IESR, menyoroti bahwa saat ini pariwisata global sudah mulai tersadar dengan konsep pariwisata berkelanjutan, dan Bali menjadi salah satu destinasi unggulan yang dengan seluruh potensi yang dimiliki oleh desa dimungkinkan untuk mengimplementasikan konsep pariwisata berkelanjutan sebagai inovasi bagi desa” ujar Alvin. Implementasi ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terutama perlunya dorongan progresif dari Pemerintah Provinsi Bali kepada implementasi program ini di tingkat desa di Bali. Lebih lanjut, saat ini berbagai regulasi yang bertujuan dekarbonisasi juga telah diterapkan di Bali.

“Dalam rencana pengembangan rendah karbon untuk Bali, ada kebutuhan akan peta jalan untuk mendekarbonisasi sistem listrik di Bali. Hal ini sejalan dengan prinsip Tri Hita Karana yang mendukung kemajuan Bali menuju emisi rendah. Untuk mencapainya, IESR telah melakukan beberapa upaya strategis aktif, seperti upaya mengidentifikasi potensi dari masing masing desa adat yang ada di Bali. 

Kedepannya IESR berkomitmen untuk secara aktif dapat mendampingi desa adat dan desa dinas yang ada di Bali dalam upaya transisi energi terbarukan dimulai dari penentuan pilot project Desa Mandiri Energi yang tentunya berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sumberdaya Mineral Provinsi Bali (Disnaker ESDM), Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali (DPMA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali beserta para pimpinan desa adat dan desa dinas.

Bali, NZE 2045, energi terbarukan, desa adat, desa dinas, Tri Hita Karana, pariwisata berkelanjutan, IESR, CORE Udayana

Share on :

Leave a comment