IESR : Menteri ESDM Hilangkan ‘Bagi-Bagi’ Proyek Sektor Listrik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar (kiri) memimpin rapat internal di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7). Menteri ESDM pengganti Sudirman Said tersebut mempersiapkan tiga kebijakan yang akan dijalankan dalam membenahi sektor energi, yaitu pemanfaatan sumber daya alam, membangun kedaulatan energi guna menjamin pasokan kebutuhan, dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor luar dan dalam negeri. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar (kiri) memimpin rapat internal di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7). Menteri ESDM pengganti Sudirman Said tersebut mempersiapkan tiga kebijakan yang akan dijalankan dalam membenahi sektor energi, yaitu pemanfaatan sumber daya alam, membangun kedaulatan energi guna menjamin pasokan kebutuhan, dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor luar dan dalam negeri. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Menteri baru di sektor ESDM, Arcandra Tahar disambut segudang tumpukan masalah yang selama ini tak kunjung teratasi. Karenanya Arcandra dituntut bekerja secara cekatan dan terukur terutama untuk penyediaan akses energi bersih berkelanjutan dan terjangkau bagi rakyat Indonesia.

Secara spesifik Institute for Essential Service Reform (IESR) memaparkan hal yang penting untuk diperhatikan yakni pemerataan akses listrik bagi 9 juta rumah tangga yang belum terjangkau listrik hingga hari ini, serta penyediaan bahan bakar dan teknologi memasak yang bersih bagi 22-24 juta rumah tangga yang bergantung pada biomassa tradisional. Upaya ini perlu diterjemahkan dalam kerangka kerja yang jelas.

“RPJMN 2015-2019 mentargetkan 96 persen rasio elektrifikasi pada akhir 2019, untuk itu Menteri ESDM hanya punya waktu 3 tahun untuk menyediakan listrik bagi 6 juta rumah tangga dan meletakan dasar-dasar yang kokoh untuk mencapai elektrifikasi 100 persen sebelum 2025,” kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, Sabtu (30/7).

Sementara pada saat yang bersamaan, Menteri ESDM tidak boleh lalai untuk memastikan ketersediaan pasokan listrik nasional dalam pemenuhan kebutuhan energi listrik yang terus meningkat dan memenuhi target konsumsi listrik sebesar 1200 kWh/kapita pada 2019, sebagaimana target RPJMN.

Oleh karenanya pembangunan dan pemenuhan kebutuhan energi merupakan satu kesatuan untuk keberhasilan pelaksanaan program 35 ribu MW. Dalam hal ini menteri ESDM harus memastikan bahwa PLN mampu membangun pembangkit 10 ribu MW hingga 2019 dan jaringan transmisi dan distribusi yang dibutuhkan dengan tepat waktu.

Kemudian juga memastikan agar realisasi pembangunan pembangkit listrik swasta (IPP) sebesar 25 ribu MW tidak mengalami keterlambatan. Penyediaan tenaga listrik untuk daerah terpencil tidak boleh ditunda, dan diperlukan pendekatan yang inovatif.

“Menteri ESDM harus memastikan PLN melaksanakan seluruh proses pengadaan dan pembangunan sesuai prinsip-prinsip good corporate governance, menetapkan standar kualitas pembangkit dan jaringan yang dibangun, dan mencegah terjadinya praktek-praktek transaksional dan ‘bagi-bagi’ proyek kepada politisi atau partai politik. Menteri ESDM harus mendesak PLN menerapkan ‘zero tolerance’ atas praktek-praktek korupsi,” pungkasnya. (Dadang Sah)

Sumber: aktual.com.

Share on :