Jakarta, Kompas. Jual-beli tenaga listrik untuk proyek Pembangkit LIsrik Tenaga Gas dan Uap Jawa 1 berkapasitas 2 x 800 megawatt, yang seharusnya ditandatangani Senin (23/1), batal. Hal ini berpotensi mengganggu megaproyek pembangkit listrik 35.00 megawatt.
Menurut Ginanjar, Kepala Perwakilan Konsorsium sekaligus Vice President Power, New and Renewable Energy PT Pertamina (Persero), hingga Senin sore belum ada kesepakatan antara pihak konsorsium dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) selaku penyelenggara tender. Konsorsium pemenang tender terdiri dari Pertamina, Marubeni dan Sojitz.
Ketidaksepakatan itu mengenai kelayakan pendanaan oleh bank yang masih buntu.
“Masalah kelayakan bank tidak hanya urusan konsorsium semata, tetapi juga melibatkan penyelenggara tender dan pihak bank untuk mencari jalan keluar bersama” ujar Ginanjar.
Masalah kelayakan bank tersebut terkait dengan kepastian pasokan gas alam cair (LNG) untuk bahan bakar pembangkit dan masa toleransi kekosongan pasokan LNG (grace period). PLN menetapkan grace period selama 30 hari, artinya keterlambatan pasokan LNG tidak boleh lebih dari 30 hari, sementara pihak bank meminta 15 hari.
“Tanpa ada kepastian pasokan LNG dan isu grace period, pihak bank enggan mengucurkan pinjaman lantaran dianggap terlalu berisiko. Pembahasan mengenai hal itu dengan PLN tidak ada titik temu,” kata Ginanjar.
Secara terpisah, Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengakui belum ada kesepakatan dengan pihak konsorsium pemenang tender proyek PLTGU Jawa 1. Masih ada sejumlah hal yang perlu dibahas lebih lanjut. Namun ia menolak menjelaskan hal-hal yang perlu dibahas lebih lanjut itu.
“Masih perlu waktu. Sejauh ini belum ada keputusan pembatalan tender,” ujar Iwan.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa mengatakan, pemisahan pengadaan pasokan gas dengan proyek pembangkit merupakan faktor risiko bagi perbankan. Jika risiko meningkat bunga bisa semakin naik, termasuk ada biaya pencegahan risiko yang perlu diperhitungkan.
“Ini proyek besar. Gas yang dipasok PLN dalam proyek ini dianggap risiko tersendiri bagi bank. Mereka (bank) tahu bahwa PLN tidak punya sumber gas dan hanya mengandalkan alokasi gas dari pemerintah. Risiko ini memang harus dipertimbangkan,” tutur Fabby.
Target harus dicapai
Lelang proyek PLTGU Jawa 1 berkapasitas 2 x 800 megawatt (MW) dibuka pada awal 2016. Saat itu lelang proyek bersifat terintegrasi yang meliputi pasokan LNG, fasilitas regasifikasi dan mesin pembangkit. Di tengah proses PLN mengubah konsep dan memisahkan pasokan gas dengan mesin pembangkit
Pertamina bersama konsorsium ditetapkan sebagai pemenang lelang untuk proyek senilai 2 miliar dollar AS tersebut. Pertamina sudah menyiapkan lokasi pembangkit di Cilamata, Kabupaten Kerawang Jawa Barat.
Salah satu keputusan sidang Dewan Energi Nasional (DEN) kemarin siang, program 35.000 MW harus selesai tepat waktu DEN berharap pemerintah dan PLN dapat mengambil langkah strategis agar target tersebut dapat tercapai.
“Semula memang ada keraguan target itu bisa dicapai. Namun, pada 2025 kapasitas listrik nasional harus mencapai 14.000 MW sehingga proyek 35.000 MW tidak boleh terthntu.” ujar anggota DEN, Tumiran.