Pengembangan EBT Indonesia Tertinggal oleh Negara G20

Baling-baling turbin angin untuk pembangkit listrik tenaga angin terapung pertama di Prancis di Pelabuhan Saint-Nazaire, Prancis. (ANTARA News/Monalisa)

Jakarta, ANTARA News – Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) Indonesia tertinggal oleh negara-negara G20 yang tengah melakukan transisi menuju ekonomi rendah karbon dalam upaya mencapai target Paris Agreement.

Hal tersebut, menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, pada peluncuran laporan Brown to Green Report 2017 di Jakarta, Selasa, tertuang dalam Brown to Green Report 2017 yang merupakan laporan tahunan ke-3 berupa evaluasi upaya-upaya negara G20 dalam mengatasi perubahan iklim.

“Bagi Indonesia, laporan ini penting untuk menilai pencapaian kita dibandingkan dengan negara ekonomi berkembang lainnya,” katanya.

Hal positif yang dicapai Indonesia, menurut dia, adalah penurunan subsidi BBM dalam angka yang cukup besar dari 28 miliar dolar AS berkurang menjadi 6 miliar dolar AS, bahkan di 2017 hanya mencapai hingga Rp30 triliun.

“Ini indikasi bahwa kita sedang berusaha mengatasi persoalan pengunaan energi fosil yang sangat besar selama ini. Perlu strategi, rencana dan kebijakan yang lebih progresif untuk menuju transisi sistem energi yang rendah karbon,” ujar Fabby.

Dalam laporan tersebut ia mengatakan upaya mengurangi laju pengeluaran emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan, dan mengurangi subsidi bahan bakar fosil sejak 2015 membuat Indonesia berada di jalur transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Meski demikian, walau Indonesia merupakan salah satu negara G20 dengan porsi energi terbarukan yang cukup tinggi dalam bauran energi primer, tetapi pengembangan energi terbarukan termasuk tertinggal dibandingkan dengan negara lainnya.

Menurut Fabby, daya tarik investasi energi terbarukan Indonesia juga buruk, sedangkan kerangka regulasi untuk energi terbarukan berada di bawah sejumlah negara G20.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin mengatakan untuk “face out” energi fosil belum bisa dilakukan sampai 2019. Setelah itu, emisi karbon akan bisa “slow down”.

Jika Badan Restorasi Gambut (BRG) berhasil menjalankan restorasi dan KLHK berhasil mengatasi lahan terdegradasi di 2019 s.d 2020 maka Indonesia akan bisa percaya diri mengatakan berapa angka pasti penurunan karbon di masing-masing sektor.

Sumber: Antaranews.com.

Share on :