Pengamat Sebut Masa Depan Energi Terbarukan 2019 Masih Suram

Presiden Joko Widodo membuat video blog (vlog) didampingi Direktur Utama PLN Sofyan Basyir (kiri), Presiden Direktur PT Binatek Energi Terbarukan Erwin Yahya (kanan), dan Bupati Sidrap Rusdi Masse (kedua kiri) saat peresmian pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin, 2 Juli 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta – Institute for Essential Services Reform atau IESR merilis laporan yang memperkirakan bahwa pada 2019, prospek perkembangan energi terbarukan masih akan suram. Dalam laporan itu disebutkan bahwa kondisi ini setidaknya akan berlanjut hingga semester pertama 2019.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan bahwa laporan ini memberikan peringatan kepada pemerintah bahwa pengelolaan dan pelaksanaan program pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan tidak berada dalam jalan yang benar. Khususnya untuk mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 seperti dalam Kebijakan Energi Nasional.

“Situasi telah memburuk dalam dua tahun terakhir karena kebijakan dan regulasi yang gagal menciptakan kondisi yang memungkinkan untuk memobilisasi investasi sektor swasta,” kata Faby dalam acara “lndonesia Clean Energy Outlook: Reviewing 2018, Outlooking 2019” di Graha Bimasena, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Desember 2018.

Adapun hari ini, Rabu 19 Desember 2018 IESR merilis laporan mengenai outlook 2019 dan juga perkembangan energi terbarukan sepanjang 2018. Dalam laporan tersebut IESR mengukur kondisi perkembangan proyek bauran energi terbarukan dari berbagai aspek mulai dari regulasi, investasi, pembiayaan hingga faktor kepemimpinaan.

Dalam laporan IESR tersebut disebutkan bahwa sepanjang 2018, tidak ada kemajuan yang berarti untuk pengembangan energi terbarukan. Salah satunya terlihat dari mandeknya pembangunan kapasitas terpasang baru dari pembangkit listrik energi terbarukan dalam tiga tahun terakhir.

Menurut catatan IESR, hingga kuartal kedua 2018 penambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik energi terbarukan baru mencapai 320 megawatt (MW). Sementara total kapasitas terpasang pembangkit energi terbaru kan on-grid dan off-grid saat ini mencapai 9,4 gigawatt (GW) sementara Rencana Strategis Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM 2015-2019 menargetkan 15,5 GW.

Sementara itu, dalam laporan IESR itu juga menyoroti regulasi pemerintah yang justru menghambat investasi di sektor energi terbarukan. Kepala Divisi Riset IESR, Pamela Simamora dalam presentasinya menyatakan Kementerian ESDM masih perlu meningkatkan kualitas kebijakan untuk mendukung di sektor energi terbarukan.

“Ini berarti dibutuhkan upaya perbaikan yang menyeluruh terhadap peraturan khususnya untuk menghilangkan hambatan investasi dan meningkatkan kepercayaan investor,” kata Pamela.

Beberapa peraturan yang dinilai ikut menghambat investasi di sektor energi terbarukan adalah dalam bentuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Beberapa diantaranya adalah Permen ESDM Nomor 48/2017, Nomor 50/2017, dan Nomor 10/2017 jo 49/2017 serta peraturan Nomor 1/2017.

Sumber: tempo.co.

Share on :